Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Minta MUI Kalteng Waspadai Paham Radikal

×

Gubernur Minta MUI Kalteng Waspadai Paham Radikal

Sebarkan artikel ini
15 kalteng1 2
Pengukuhan MUI Kalteng Periode 2023 – 2028. (kp/ist)

“Mari bersama-sama mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat di lingkungan kita masing-masing, agar tidak terjebak dan terjerumus masuk ke aliran-aliran atau paham-paham radikal yang akan membahayakan dan merusak tatanan beragama dalam masyarakat”, ajak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA, KP –Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri sekaligus menyaksikan secara langsung Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Masa Khidmat 2023-2028, di Istana Isen Mulang (IMM), Selasa (6/2/2024).

Baca Koran

Pada kesempatan itu, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan atas nama pribadi dan Pemprov. Kalteng mengucapkan selamat bekerja kepada para Pengurus MUI Prov. Kalteng Masa Khidmat 2023-2028 yang baru saja dilantik/dikukuhkan.

Ia menyampaikan selamat bekerja kepada para Pengurus MUI Provinsi Kalimantan Tengah Masa Khidmat 2023-2028 yang baru saja dilantik/dikukuhkan, semoga keikhlasan untuk mengurus umat bernilai ibadah di sisi Allah SWT dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan bathin dalam mengemban tugas yang mulia ini.

Orang nomor satu di bumi tambun bungai ini juga menegaskan MUI merupakan wadah atau sebuah majelis yang menghimpun para Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim, merajut kebersamaan atas dasar ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah, dan ukhuwah Insaniyah dalam ikhtiar turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mari bersama-sama mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat di lingkungan kita masing-masing, agar tidak terjebak dan terjerumus masuk ke aliran-aliran atau paham-paham radikal yang akan membahayakan dan merusak tatanan beragama dalam masyarakat”, tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Nomor : Kep-98/DP-MUI/XII/2023 Tanggal 19 Desember 2023 tentang Pengukuhan Susunan dan Personalia Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI Kalteng Masa Khidmat 2023-2028, telah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan H. Sugianto Sabran.

Baca Juga :  Gubernur Menerima Raperda Inisiatif

Sekretaris Dewan pertimbangan H. Edy Pratowo. Sementara itu, Ketua Umum H. Khairil Anwar, Wakil Ketua Umum H. Abdul Wahid Aha dan H. M. Yamin Muhtar, Sekretaris Umum H.M. Fatchurahman.

Untuk bendahara Umum Desi Erawati. Personalia Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI Kalteng Masa Khidmat 2023-2028 dikukuhkan secara resmi oleh Ketua Umum Pusat bidang Kesehatan dan lingkungan K.H. M. Sodikun.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kalteng H. Khairil Anwar menyebutkan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan MUI nomor: Kep-98/DP-MUI/XII/2023, adalah melantik dan membentuk formatur secara musyawarah yang terdiri dari 13 orang.

Mereka itu dari perwakilan Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Ketua Dewan Pertimbangan 1 orang perwakilan dari Pondok Pesantren, 3 orang perwakilan dari Ormas Islam, 5 orang perwakilan dari MUI kabupaten/kota dan 1 orang perwakilan dari cendekiawan perguruan tinggi.

H. Khairil Anwar mengatakan MUI harus senantiasa eksis ditengah-tengah masyarakat, maka harus didukung dengan manajemen organisasi yang baik dan konsolidasi yang baik pula, serta diperlukan adanya integrasi program-program, mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat Provinsi.

“MUI Provinsi Kalimantan Tengah tentu harus memberikan pesan-pesan atau dakwah sesuai dengan kondisi atau kebutuhan masyarakat”, tandasnya.

Agenda dihadiri Ketua MUI Pusat Bidang Kesehatan dan Lingkungan K.H M. Sodikun, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Sekretaris DPRD Kalteng H. Pajarudinnoor, Wakil Ketua Umum MUI Kalteng H. Abdul Wahid Aha dan H. M. Yamin Muhtar, Sekretaris Umum MUI Kalteng H. M. Fatchurahman, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng serta unsur Forkopimda. (drt/k-10)

Iklan
Iklan