Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Harga Emas Kembali Naik

×

Harga Emas Kembali Naik

Sebarkan artikel ini
IMG 20240208 WA0031
Karyawan menunjukkan emas batangan di Kantor Pusat Galeri 24 Pegadaian, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (30/12/2022). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas kembali naik Rp3.000, Kamis (8/2/2024). Laman Logam Mulia menayangkan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Rp1.139.000 per gram.

Sehari sebelumnya, harga emas batangan juga naik Rp6.000 menjadi Rp1.136.000 per gram.

Baca Koran

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.036.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (7/2/2024) senilai Rp1.033.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Harga emas 0,5 gram: 619.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.139.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.218.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.302.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.470.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.885.000
  • Harga emas 25 gram: Rp27.087.000
  • Harga emas 50 gram: Rp54.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp108.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp270.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp539.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.079.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  DJP Hapus Sanksi Administratif Terkait Implementasi Coretax
Iklan
Iklan