Balangan, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan bayar honor para anggota KPPS di 18 TPS se-Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan yang sempat tertunda akibat penyelewengan dana oleh oknum Bendahara Sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring berinisial MH.
Diketahui, akibat ulah MH yang menyelewengkan honor KPPS tersebut membuat 126 petugas KPPS Kelurahan Batu Piring resah karena tidak menerima honor kerja mereka dan langsung menyambangi KPU Balangan untuk mencari solosi. Dan oleh KPU Balangan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Balangan.
MH sempat melarikan diri (kabur, red) ke kabupaten Tabalong dan oleh anggota Polres Balangan akhirnya berhasil diamankan. Uang honor KPPS tersebut yang dipakai MH untuk main judi online tersisa sekitar Rp 17 jutaan.
Sekretaris KPU Balangan, Khairir Rifhani mengatakan, honor 126 petugas KPPS Batupiring sudah dibayar oleh KPU Balangan.
“Untuk menjaga situasi jangan memanas, KPU Balangan mengambil jalan keluar sendiri dengan melakukan pembayaran melalui sumber dana dari KPU,” ujar Khairil, Sabtu (17/02/2024) kemarin.
Disebutkannya, saat dilakukan mediasi dengan keluarga MH tidak ditemukan titik terang atau hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
“Memang keluarga tersangka tidak terlibat dalam kasus ini. Jadi dalam proses pembayaran, murni dari KPU Balangan,” imbuhnya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Balangan tetap melanjutkan proses hukum terhadap oknum Bendahara sekretariat PPS tersebut di Polres Balangan. (srd/K-6)














