Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Israel Kembali Serang Gaza Termasuk Tempat Pengungsian, 23 Tewas

×

Israel Kembali Serang Gaza Termasuk Tempat Pengungsian, 23 Tewas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240210 WA0014
Foto udara menunjukkan bangunan dan mobil yang hancur pasca serangan Israel yang berlanjut di Rafah, Gaza, Palestina, Jumat (9/2/2024). (Kalimantanpost.com/Antara/Anadolu)

GAZA, Kalimantanpost.com – Zionis Israel kembali melakukan serangkaian kekerasan dalam penyerbuan di beberapa wilayah di Jalur Gaza, termasuk sebuah taman kanak-kanak (TK) yang menjadi tempat pengungsian mengakibat setidaknya 23 orang tewas dan puluhan lainnya terluka pada Jumat (9/2/2024).

Pesawat tempur Israel mengebom rumah-rumah dan jalanan di kamp-kamp Bureij, Maghazi dan Nuseirat, kota Zawaida dan kota Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah, dan sebuah rumah di kota Rafah bagian selatan Jalur Gaza, menurut sumber medis Palestina.

Baca Koran

Empat warga Palestina tewas, termasuk tiga anak, sementara lainnya terluka dalam penyerbuan Israel ke sebuah TK yang dijadikan tempat pengungsian di kota Zawaida di Jalur Gaza tengah, menurut laporan kantor berita resmi Palestina Wafa.

Sumber-sumber media juga mengatakan tentara Israel membom jalan-jalan utama di kamp Maghazi, dan sejumlah rumah di kamp Bureij dan Nuseirat, yang menyebabkan kehancuran total.

Sebanyak 10 jenazah dan beberapa orang terluka ditemukan dari wilayah-wilayah yang menjadi target di kamp-kamp itu.

Di kota Rafah, sumber medis di Rumah Sakit Kuwait melaporkan delapan warga Palestina menjadi korban tewas dalam pengeboman yang menyasar dua rumah milik keluarga Al-Sayyid dan Al-Nahal.

Sejak 7 Oktober, Israel telah membunuh 27.840 warga Palestina dalam serangan gencar di Jalur Gaza, termasuk diantaranya 12 ribu anak-anak, dan 8.190 wanita, sementara 67.317 lainnya terluka, menurut otoritas Palestina.

Dalam keputusan sementara pada akhir Januari, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mematuhi enam tindakan sementara, termasuk semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah genosida dan memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kalsel Bongkar Barang Bukti Limbah Medis untuk Dimusnahkan
Iklan
Iklan