Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Jaga Kebersihan Lingkungan Wujudkan Banjarmasin Kota Sehat

×

Jaga Kebersihan Lingkungan Wujudkan Banjarmasin Kota Sehat

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin diminta terus berbenah dalam menjaga lingkungan untuk memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kota ini.

“ Program itu wajib dilaksanakan oleh Pemko Banjarmasin sejalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadikan kota ini selain mampu menjaga dan memelihara lingkungan, tapi juga guna mewujudkan Banjarmasin sebagai kota sehat,” kata anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini.

Baca Koran

Menurutnya kepada {KP} Jumat (2/2/2024), sebuah kota dapat dikatakan kota sehat apabila fisik lingkungan tertata dengan baik dan bersih, selain itu kesehatan warganya juga dapat terjaga.

Ia menilai, saat ini ada beberapa hal yang dirasakan belum sesuai dengan harapan dalam rangka mewujudkan kota sehat. Seperti ujarnya, masih kurangnya kepedulian masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sembarangan dan bukan pada tempatnya.

Namun demikian tandas Isnaini, upaya untuk menyadarkan kepedulian masyarakat terhadap betapa pentingnya menjaga lingkungan yang sangat erat kaitannya bagi kesehatan itu haruslah terus disosialisasikan oleh semua pihak dan harus saling mendukung baik antar SKPD di lingkungan Pemko, masyarakat maupun pihak swasta.

Lebih jauh anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, untuk mewujudkan kota sehat sudah menjadikan kewajiban pemerintah mengarahkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan terbiasa menerapkan pola hidup sehat.

Jelasnya pengertian kota sehat adalah suatu kondisi dimana kota itu selaian mampu menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan, tapi juga nyaman, aman dan sehat untuk dihuni.

“ Tidak kalah penting adalah terjaga serta terpeliharanya keseimbangan lingkungan dalam arti luas. Termasuk tersedianya lahan ruang terbuka hijau (RTH) yang memadai,” kata Isnaini.

Menurutnya, keberadaan Ruang Terbuka Hijau kota yang memadukan unsur manusia dengan lingkungannya menjadi bagian penting dalam mewujudkan kota sehat.

Baca Juga :  Prestasi Atlet SPOBDA PPLPD Kalsel Meningkat, Target 2025 Lebih Tinggi

Ia menilai penyediaan RTH di kota Banjarmasin saat ini dirasakan masih sangat minim. Penyebabnya, karena disamping sulitnya penyediaan lahan , tapi juga dibutuhkan penyediaan anggaran yang cukup besar.

“Padahal sesuai amanat Undang-Undang Nomor : 26 tahun 2007 tentang Tata Ruang Nasional , setiap daerah harus menyediakan 30 RTH dari luas wilayah yang dimiliki, 20 persen di area publik dan 10 persen di lahan privat,” ujarnya.

Dikemukakan, kota sehat pertama kali dikembangkan oleh PBB melalui badan kesehatan dunia (WHO) pada tahun 1980. Ketika itu WHO menekan bahwa kesehatan dapat dicapai dan berkelanjutan apabila pembangunan fisik, sosial, ekonomi serta lingkungan berlangsung secara seimbang.

Di Indonesia sejak tahun 1998 pilot proyek kota sehat pertama kalinya diluncurkan di enam kota oleh Menteri Dalam Negeri, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Balikpapan, Bandar Lampung, Pekalongan, Kota Malang dan terakhir Jakarta Timur. (nid/K-3)

Iklan
Iklan