Massa Tuntut Usut Proyek Puskesmas Sungai Tabuk
Martapura, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, “digoyang” massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Kamis (22/2).
Sambil membentangkan spanduk, Massa meminta agar Kejari Banjar memeriksa pekerjaan Puskesmas Sungai Tabuk yang nilainya hampir Rp 10 miliar milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar.
Selain itu, massa KAKI juga meminta Kejari Banjar untuk memeriksa Dinas Sosial (Dinsos) terkait program bansos pengadaan komputer pustu KB tahun 2022-2023.
“Buka selebar-lebarnya siapa yang bermain dalam proyek Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, tidak ada pandang bulu dalam tindak pidana korupsi,” kata Ketua LSM Kalsel, HA Husaini dalam orasinya.
Dia menyampaikan, agar Kejari Banjar memeriksa pekerjaan proyek Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang sempat terjadi keterlambatan, berdasarkan hasil dari Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
“Dugaan keterlambatan pengerjaan proyek Puskesmas Sungai Tabuk melalui hasil informasi yang disampaikan para pekerja di sana bahwa yang bekerja adalah suruhan oknum anggota DPRD,” jelasnya lagi.
Ditanya siapa oknum anggota DPRD yang diduga terlibat menginstruksikan pada keterlambatan pengerjaan proyek Puskesmas Sungai Tabuk 1 tersebutm Husaini enggan menyampaikan.
“Karena itu, Kejari sebagai tim pengawal pembangunan proyek jangan sampai menjadi bemper, sehingga seolah-olah tidak ada dugaan tindak pidana korupsi. Sekarangkan masyarakat sudah bisa menilai, terlebih nilai pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp 10 Miliar. Tapi progresnya malah terlambat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Banjar, Samuel mengatakan, dari tiga tuntutan yang disampaikan pihaknya memastikan akan melakukan penelaahan terlebih dahulu.
“Akan kami informasikan lagi. Dari KAKI tadi ada tiga, pertama Dinkes, kedua Dinsos dan ketiga DPRKPLH. Yang jelas, kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ucapnya. (*/K-2)