BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan satu orang Notaris Pengganti yang bertugas di Kota Banjarbaru. Pelantikan dilaksanakan oleh Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel guna memastikan pelayanan kepada Masyarakat terus berjalan dengan baik.
Bertempat di Balai Pertemuan BerAkhlak Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jum’at (16/2/24) Muhammad Julian Shafarin mengikrarkan sumpah dihadapan saksi dan rohaniwan serta secara resmi dilantik sebagai Notaris Pengganti, menggantikan Notaris Chairina Mursyada Razak yang mengambil hak cutinya sebagai Notaris di Kota Banjarbaru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ramlan Harun selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel meminta Notaris Pengganti yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan amanah, jujur, seksama, mandiri, dan tanpa berpihak. Pada amanatnya ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi Notaris.
“Penting bagi Notaris, terutama yang baru dilantik, untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh integritas, serta selalu berpedoman pada kode etik profesi notaris,” ungkap Ramlan Harun.
Lebih lanjut, Ramlan Harun menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan dan keterangan yang diperoleh dalam menjalankan jabatan Notaris. Ia juga berpesan kepada Muhammad Julian Shafarin agar senantiasa mengutamakan integritas dalam melaksanakan tugasnya sebagai Notaris Pengganti.
Pelantikan Notaris Pengganti ini diharapkan dapat mengisi kekosongan jabatan Notaris di Kota Banjarbaru dan menjaga kontinuitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Selamat kepada Muhammad Julian Shafarin atas pelantikan sebagai Notaris Pengganti, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi segala aturan dan etika yang berlaku dalam profesi Notaris,” tutup Ramlan Harun.(KPO-1)