BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan kembali laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Wilayah Kalimantan Selatan Tahun 2024 pada Rabu, (21/02) bertempat di Novotel Banjarmasin Airport Hotel Banjarbaru. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dihadiri oleh 100 peserta PPNS Kalimantan Selatan yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Selatan, serta PPNS Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.
Acara dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali.
“Sekarang ini merupakan kesempatan yang baik untuk merencanakan agar seorang PPNS memiliki keahlian khusus atau pengetahuan yang sangat spesifik terkait tindak pidana yang memang menjadi cakupan Kementerian dan Lembaga dimana PPNS bertugas,” ujarnya .
“Oleh karenanya untuk menjawab beberapa tantangan tersebut, kami harap melalui rapat koordinasi ini dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang baik untuk perbaikan tugas dan fungsi PPNS di Kalimantan Selatan,” imbuhnya.
Dalam Laporan Panitia yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi menyampaikan Rapat Koordinasi (Rakor) ini dilaksanakan sebagai pembinaan dan penguatan korps PPNS sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan agar PPNS memahami tentang tertib administrasi dan legalitas PPNS serta mampu melaksanakan tugasnya secara profesional.
Sebagai bagian dari program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang profesional dalam pelaksanaan penegakan hukum kegiatan sendiri akan disi dengan pemaparan materi dari empat narasumber dari berbagai Instansi. Narasumber yang hadir termasuk di antaranya dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Koordinator Pengawas PPNS Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II KPPBC TMP B Banjarmasin, dan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan. (KPO-1)