Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Memberdayakan Anak Menuntut Tanggung Jawab Bersama

×

Memberdayakan Anak Menuntut Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini
10 1 klm abdul muis
Abdul Muis

BANJARMASIN, KP – Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Abdul Muis mengatakan eksistensi anak di tengah masyarakat dengan berbagai permasalahannya menuntut perhatian maupun penanganan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, menyadari eksistensi itu dituntut peran pemerintah, orang tua, keluarga terdekat serta masyarakat untuk melindungi dan memberdayakan anak dalam pencapaian hak-haknya guna menatap masa depan mereka agar hidup sejahtera dan menjadi manusia yang berguna.

Baca Koran

Dalam perbincangan dengan {KP} belum lama ini menyebutkan, dari sekian permasalahan yang kini dijadikan perhatian serius diantaranya cukup banyaknya anak yang putus sekolah.

Selanjutnya katanya, masih cukup banyak anak berada di jalanan mulai dari menjadi pengamen serta pengemis.

“Terakhir tidak sedikit anak yang semestinya sekolah atau menempuh pendidikan terpaksa bekerja untuk mencari nafkah,” ujarnya.

Menyikapi anak mencari nafkah ini Abdul Muis berpendapat, adanya fakta itu menggambarkan pemerintah kota Banjarmasin belum maksimal dalam mendukung target pemerintah pusat dalam upaya menghilangkan pekerja anak.

Dikatakannya, apapun alasan seorang anak dilarang dan tidak boleh dipekerjakan atau mencari nafkah.

Ketentuan itu tandas Abdul Muis, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor: 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Selain dilarang Undang-Undang, Pemko Banjarmasin juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Lebih jauh ia menyadari dari sekian penyebab masih cukup banyak anak mencari nafkah adalah dikarenakan rendahnya pendidikan dan keterbatasan ekonomi orang tua mereka.

Umumnya dari kedua penyebab itulah lanjutnya, tak pelak memicu seorang anak yang mestinya harus sekolah dan melanjutkan pendidikan terpaksa bekerja mencari nafkah demi membantu ekonomi orang tua atau keluarganya.

Ia mengemukakan, meski pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, bahkan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rencana aksi nasional untuk mengantisipasi berbagai permasalahan anak, namun dalam prakteknya belum berjalan efektif.

Baca Juga :  Rencanakan Angkutan Massal

“Salah satu penyebabnya adalah karena mungkin belum berjalannya koordinasi antara pihak-pihak terkait,” demikian kata Abdul Muis. (nid/K-3)

Iklan
Iklan