Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Mendagri Ingatkan Bahaya Sosmed bagi Media Konvensional

×

Mendagri Ingatkan Bahaya Sosmed bagi Media Konvensional

Sebarkan artikel ini
1 15 mendagri
PENGHARGAAN - Mendagri Tito Karnavian menerima penghargaan setelah menjadi pembicara pada acara Konvensi Media Massa di Ancol Jakarta, Senin (19/2). (Adv)
Iklan

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan posisi pers sejajar dengan tiga pilar demokrasi lainnya.

Hal itu ia ucapkan saat Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital” di Ancol, Jakarta, Senin (19/2).

Baca Koran

Tito mengatakan pers sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Pers sebagai pilar yang sangat penting untuk kehidupan demokrasi di negara Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun pers ke-78. Harapannya pers semakin jaya.

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang dilaksanakan di DKI Jakarta, salah satu rangkaiannya digelar Konvensi Nasional Media Massa yang dibuka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi.

Konvensi ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, serta para insan pers dari seluruh Indonesia.

Dengan mengusung tema Pers Mewujudkan Demokrasi Diera Digital.

Menurut Budi Arie Setiadi, Pemerintah sangat menghargai demokrasi pers, karena menjadi elemen penting yang bertujuan meningkatkan kualitas penyampaian informasi media massa ke ruang publik.

Saat ini, teknologi digital dan kebangkitan platform daring, telah mengubah cara jurnalis memproduksi, berbagi dan mengonsumsi berita bagi masyarakat.

Kebebasan pers saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan diera digital.

Baik yang diakibatkan faktor eksternal maupun internal di kalangan pers itu sendiri.

“Tantangan kebebasan pers diera digital adalah kemunculan media sosial yang masif, banjir informasi dan bergesernya motivasi dalam membuat media,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, kebebasan pers mendapat tantangan, dengan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis atau media dalam bentuk baru.

Hal itu seperti doxing, flyer, peretasan situs berita, dan penyebaran data pribadi di media sosial.

Baca Juga :  JMSI Rekomendasikan Kerja Sama Pemerintah Utamakan Media Anggota Konstituen Dewan Pers

Munculnya media siluman dan tidak terverifikasi, yang menggunakan platform web gratis, seperti Blogspot atau WordPress, dan regulasi pers yang belum efektif bagi media daring, juga menjadi tantangan tersendiri.

“Semoga pada HPN 2024, semua pihak terkait, khususnya Pemerintah dan pemangku kebijakan pers, bersinergi sehingga menghasilkan solusi-solusi terbaik. Sebagai langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” tambahnya. (nau/net/K-2)

Iklan
Iklan