Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pemimpin Dalam Keluarga

×

Pemimpin Dalam Keluarga

Sebarkan artikel ini
1 ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah LC MA

DR Syafiq Riza Basalamah.Lc.MA

Seorang suami dalam Islam dituntut untuk bisa memahami istrinya, karena ia adalah pemimpin di rumah tangga yang dibangunnya. 

Baca Koran

Hal tersebut karena laki-laki diberikan kelebihan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala atas perempuan. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’.
“Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagiam yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya,”
QS An-Nisa’ 34.

Menurut ayat ini merupakan salah satu kemulian dalam agama Islam, yang sayangnya dianggap kelemahan, karena kurangnya pemahaman terhadap ayat tersebut.
Padahal ayat itu diturunkan untuk para laki-laki, agar mereka mengerti bagaimana bersikap sebagai seorang suami, komandan dalam kapal pernikahan.

Ada dua hal yang menjadikan seorang suami lebih tinggi derajatnya dari pada perempuan. 
Pertama, para suami memiliki hak cerai atas istrinya. Dan kedua, para suami diwajibkan untuk menafkahi istri dan keluarganya 100 persen.

“ Itu ayat untuk para laki-laki, karena dua hal, satu hak cerai itu ada di tangan laki-laki. Karena kewajiban memberi nafkah itu seluruhnya milik suami,”

Untuk menjadi seorang pemimpin baik dalam keluarga maupun kelompok harus mampu memenuhi tiga hal mendasar dari seorang pemimpin, yakni sebagai berikut:

  1. Ar-Riayah, artinya perhatian sebagai seorang pemimpin harus mampu memberikan perhatian pada orang-orang yang dipimpinnya. Jika dalam rumah tangga, maka seorang suami harus memberikab perhatian pada istri juga anak-anaknya.
  2. Al-Hiwayah, artinya melindungi, dalam rumah tangga, maka seorang suami harus mampu melindungi istrinya, dan yang paling pertama ialah melindungi dari dirinya sendiri, baik dari tangan, lidah juga emosinya.
  3. Al-Islah, artinya memperbaiki, maka sebagai seorang suami harus mampu memberi peringatan dan pelajaran kepada istri dan anak-anaknya ketika mereka melakukan kesalahan.
Baca Juga :  TEMPULU

Setiap Kalian Adalah Pemimpin & Akan Dimintai Pertanggung Jawaban Atas Kepemimpinan Kalian.

Barakallah Fiikum

Iklan
Iklan