BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Utang Pemerintah Kota Banjarmasin pada tahun anggaran 2023 mencapai hampir Rp400 M
milyar, mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Pemprov Kalsel pun meminta Pemko Banjarmasin memprioritaskan pembayaran utang dan menunda Pembangunan yang kurang mendesak. “Semuanya harus duduk bersama anggota DPRD Kota dan Pemko menyepakati kebijakan ini,’’ ungkap Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menjawab pertanyaan Kalimantanpost.com, usai sidang Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (7/2/2024).
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemko segera menyelesaikan kewajiban, karena jangan sampai berlarut-larut dan merugikan para pengusaha termasuk vender yang notabene juga masyarakat.
Sekda Provinsi Kalsel H Roy Rizali Anwar mengatakan ada tiga langkah Pemerintah kota terkait utang yang belum terbayarkan pada pihak ketiga adalah melakukan refocusing anggaran, tunda pekerjaan yang belum prioritas ditahun 2024 untuk di geser sebagai alokasi pembayar utang.
“Buka refocusing anggaran, mana total utang yang harus dibayarkan dan proses refocusing itu memang sudah dilakukan pemerintah Kota,” tegas mantan Kepala PUPR Kalsel ini.
Alternatif lain yang diambil Pemko, lanjut dia, harus melakukan pinjaman ke Bank untuk membayar utang yang dimiliki.
Akan tetapi ada konsekuensi yang diambil dalam melakukan pinjaman untuk membayar utang tersebut yaitu bunga Bank.
“Bank Kalsel bisa melakukan pinjaman namun disitu ada terkait dengan bunga. Namun, bisa dikomunikasikan dengan penyedia barang dan pelaksana secara baik,” pungkasnya. (nau/KPO-3)