BANJARMASIN -Jaringan Malaysia-Batam membawa 1 kilogram sabu-sabu ketangkap anggota Polda Kalsel Subdit 2 Direktorat Resserse Narkoba Kepolsian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel).
Pembawa pria berinisial AR (37) berasal dari Bireun, Aceh yang diamankan jajaran Subdit 2 Dit Resnarkoba di lapangan dipimpin AKBP Zaenal Arifien pada Minggu (25/2/2024).
“Saat penggeledahan menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 Kilogram, disimpan dalam tas ransel hitam,” kata Direktur Res Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya pada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Diamankannya AR bermula dari adanya informasi yang masuk bahwa akan adanya pengiriman sabu dari Sumatera dan berasal dari jaringan Batam.
Petugas pun melakukan penyelidikan survailance sejak di Sumatera dengan cara scientific. AR (terlapor) pun membawa sabu menggunakan jalur udara, dan saat berada di Jalan A Yani KM 23,600 Kelurahan Liang Anggang, Banjarbaru diperiksa dan memang membawa sabu seberat 1 kilogram.
Dir Resnarkoba menambahkan bahwa AR sendiri diduga berperan sebagai kurir, dan mendapat bayaran puluhan juta rupiah dari aktivitasnya tersebut. “Dia kurir yang ditugaskan membawa sabu tersebut ke Kalsel dengan upah Rp 20 juta,” katanya.
Disinggung mengenai jaringannya, Kelana menerangkan masih dalam proses penyelidikan.”Sepertinya masih dari jaringan Malaysia, dan ini masih kami kembangkan,” jelasnya didampingi Kasubdit 2l, AKBP Zaenal Arifien. (KPO-2)














