BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemilhan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Calon legislatif (Caleg) yang merupakan pesta demokrasi yang berlangsung pada tangga 14 Februari 2024 telah usai telaksana.
Dimana masyarakat seluruh Indonesia telah memberikan haknya secara langsung, umum, bebas dan rahasia dalam suatu bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan kini tinggal hasil final penghitungan yang masih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terlepas hal tersebut sebagai generasi muda dan penerus, Pemilu merupakan edukasi sebab betapa pentingnya pendidikan politik terlebih pemilih pemula dalam Pemilu 2024 agar menjadi pemilih yang cerdas serta memahami dinamika politik yang terjadi saat ini.
Pengamat Pendidikan Uniska Dr. Jarkawi mengungkapkan dalam Pemilu yang terlaksana dengan aman dan damai memberikan sebuah pemahaman bahwa sebagai generasi muda ada peran berkontribusinya dalam rangka mensukseskan pemilu 2024.
Pemilu yang diselenggarakan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Hal tersebut karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Hal itu bukan sekdar legal formal semata, tetapi harus diimplementasikan karena Pemilu dikatakan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sebagai salah satu prinsip demokrasi yaitu pemerintahan yang bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, rakyat memiliki peranan penting sehingga diharapkan ikut mengontrol pemerintahnya dan masyarakat berhak untuk memilih pemimpinnya.
“Mereka akan terdorong adanya pendidikan politik, lingkungan yang memberikan pengaruh, serta sistem politik yang diharapkan dan dicita-citakan oleh pemilih,” ucapnya.
Ditambahkan Jarkawi pula bahwa generasi muda juga sangat pelu diberikan sosialisasi agar para generasi muda khususnya pemilih pemula tersebut dapat menjadi pemilih cerdas yang dapat benar- benar tahu bagaimana karakter pemimpin, visi misi, dan lain sebagainya dari calon yang akan mereka pilih nantinya.
Misal dilakukan pada tingkat sekolah yang paling penting adalah melalui kurikulum pembelajaran yang harus lebih diarahkan pada pendidikan politik atau pendidikan pemilih pemula agar jangan sampai anak-anak nantinya acuh terhadap pelaksanaan politik bangsa ini.
“Sebab esensi Pemilu yang sebenarnya perlu karena mereka juga punya hak di dalam pelaksanaanya,” ujarnya.
Disinggung tentang pelaksanaan pemilu yang baru saja berlangsung dengan berbagai fenomenanya dalam sebuah pemilihan, Jarkawi menuturkan, bahwa hal tersebut sebagai edukasi kritik dalam pelaksanaannya.
“Setuju tidak setuju merupakan sebuah demokrasi dan jadikan sebuah refleksi diri. Jangan membuang energi dengan mengorbankan masa depan,” pungkasnya. (fin/KPO-1)