BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas dari Satuan Lalu Lintas, akhirnya pengemudi mobil berinisial V ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tabrakan beruntun di Jalan Veteran Banjarmasin, Rabu (21/2/2024).
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufiqqurrahman, pengemudi resmi sebagai tersangka dalam kejadian tabrak beruntun di Jalan Veteran Banjarmasin.
“Pengemudinya sudah kami tetapkan jadi tersangka. Ada unsur yang membuat statusnya naik jadi tersangka,” jelas Kasat, Kamis (22/2/2024) .
DikatakanTaufiq, pengemudi tersebut memiliki riwayat penyakit epilepsi.
“Epilepsi itu yang nantinya jadi bahan untuk meringankan hukumannya,” ujarnya.
Terkait kronologis maupun data-data kecelakaan itu, Kasatlantas menyebut akan memaparkannya besok.
“Lebih jelasnya besok saja,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan itu melibatkan satu unit Honda Mobilio bercat hitam dengan pelat nomor DA 1436 CH menabrak sejumlah pengendara roda dua.
Diduga pengemudi mobil berinisial V itu dalam keadaan mabuk dan menabrak ia menabrak sejumlah pengendara roda dua (Yul/KPO-3)