TANJUNG, Kalimantanpost.com – Setelah beberapa hari tidak terlihat MAR (32) ditemukan tetangganya tergantung membusuk di tangga loteng kontrakan tempat tinggal di Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Diperkirakan MAR telah meninggal dunia tiga sampai empat hari yang lalu.
Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasatreskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, SIK bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Suwito mengamankan dan melakukan olah TKP kejadian penemuan mayat pada Senin (5/2/2024) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno membenarkan kejadian diduga gantung diri tersebut.
Menurut Joko pria tersebut berinisial MAR, warga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.
“Korban MAR ini tinggal di rumah kontrakan di Jalan Pelita RT 1 Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak. Pekerjaan sehari-harinya berprofesi sebagai penata rambut dan perias pengantin,” ungkap Joko.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, Merry yang datang bersama Saniah ke kontrakan korban bermaksud membicarakan tentang pemindah tanganan kontrakan yang sedang didiami korban setelah sebelumnya ada pembicaraan melalui chatting pada Jumat (2/2/2024) malam.
Tiba di kontrakan tersebut, saksi Merry mengetuk pintu kontrakan, namun tidak ada jawaban. Merry uga memanggil nama MAR, tetap tidak ada jawaban.
Merry kemudian mencoba membuka pintu, namun terkunci dari dalam. Kemudian Supriadin menyusul dan menyuruh Merry untuk mengecek dari atas ventilasi pintu, namun yang terlihat hanya motor milik korban.
Setelah dilihat dari ventilasi samping rumah, Saksi Merry melihat sesosok tubuh tergantung ditangga loteng kontrakan tersebut dan kemudian mereka memberitahukan apa yang mereka temukan kepada pemilik kontrakan.
Menurut keterangan saksi Herliani yang merupakan tetangga korban mengatakan terakhir melihat korban pada Jumat (2/2/2024) malam dan sempat mengobrol dengannya.
Menurut keterangan Alfitri yang tinggal di samping kontrakan almarhum, dirinya melihat MAR lima hari yang lalu dan mulai mencium bau busuk dua hari yang lalu.
Menurut keterangan, Lestari yang merupakan rekan kerja korban pada (1/2/2024), saksi ada mentransfer uang gaji korban dan pada Sabtu (3/2/2024) pagi
Lestari juga menceritakan ada melihat Status Whats App MAR yang mengatakan kehilangan sejumlah uang serta foto situasi kamar korban yang berantakan. Lestari mencoba mengechat korban namun tidak dijawab oleh MAR.
Berdasarkan pemeriksaan oleh pihak medis RSUD Badarudin Kasim Maburai, MAR tiba dalam keadaan tidak bernyawa, ada jejak jerat di leher. Diperkirakan MAR sudah meninggal dunia 3-4 hari dan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karena kecelakaan atau musibah dan bersedia membuat pernyataan (ros/KPO-3)