BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perusahaan Daerah (Perusda) PT Dangsanak Banua Sebuku (DBS) melakukan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemprov Kalsel, yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur, serta Direktur Utama PT Bangun Banua, Bayu Budjang.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, yang dilakukan di ruang rapat Gedung Rektorat ULM Banjarmasin, Senin (12/2/2024).
Rektor ULM Banjarmasin, Prof. Dr. Ahmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada manajemen PT DBS yang telah melaksanakan MoU dengan ULM.
“PT DBS ini merupakan salah satu perusahaan daerah yang mengelola blok migas di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru. Dengan dilaksanakannya MoU hari ini, tentu saja ULM memiliki energi baru dalam rangka mengembangkan diri sebagai perguruan tinggi negeri yang lebih progresif lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Menurut Prof. Dr. Ahmad, melalui kegiatan ini tentunya akan lebih memotivasi dan menjadi semangat bagi kedua belah pihak, bahwa MoU yang telah dilakukan memiliki nilai yang sangat strategis.
“Terutama dalam mendukung pengembangan hutan lahan mangrove yang diusahakan sebagai pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia oleh ULM seluas 621 hektare di Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
“Dan kalau ini benar-benar bisa diwujudkan, InsyaAllah ULM akan menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia dan bahkan mungkin dunia yang memiliki pusat penelitian seluas 621 hektare khusus Mangrove,” lanjutnya.
Prof. Dr. Ahmad menambahkan, dengan adanya pusat penelitian lahan basah berbasis mangrove ini, maka sangat sesuai dengan visi misi ULM center of excelent bidang lahan basah.
“Diharapkan dikemudian hari, inilah yang akan mengangkat ULM menjadi perguruan tinggi kelas dunia,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT DBS, Adi Kartika, menuturkan bahwa MoU yang dilaksanakan dengan ULM ini karena pihaknya memiliki kewajiban untuk alih pengetahuan di kedua daerah, khususnya di Kalsel ini.
“Semoga dengan kerjasama bersama ULM ini akan berdampak pada multiplier effect yang luas melalui beberapa perjanjian kerja sama (PKS) yang bisa kita implementasikan,” terangnya.
Selain itu, kata Adi, pusat penelitian lahan basah yang dimiliki oleh ULM Banjarmasin ini juga menjadi salah satu faktor untuk penguatan kerjasama tersebut.
“Pusat penelitian lahan basah mangrove ini juga dikerjasamakan dengan pemerintah daerah Kotabaru, seluas kurang lebih 621 hektare. Jadi, tempatnya juga sesuai,” tutup Adi. (Opq/K-1)