Balangan, KP – Srikandi DPRD Balangan Erly Satriana, SE, S.Sos yang duduk dikursi anggota Komisi III itu sangat berkomitmen untuk membahas Raperda Perlindungan Perempuan terhadap kekerasan.
Seperti diketahui Raperda Perlindungan Perempuan terhadap kekerasan merupakan salah satu dari 17 Raperda pada Propemperda 2024.
Pada suatu kesempatan, Erly Satriana mengatakan, peran serta DPRD Balangan khususnya Komisi III dalam Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan akan menjadikan perhatian serius.
“Untuk menekan bahkan mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka raperda tersebut mulai dibahas dan nantinya setelah di perdakan harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebutnya, isi raperdanya diantaranya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan sejak dalam kandungan dari persoalan dalam rumah tangga.
“Latar belakang mencanangkan perda ini adalah berkaca dari kejadian atau kasus tindak kekerasan yang terjadi sebelum-sebelumnya, yang mana korbannya perempuan,” imbuhnya.
Semoga raperda tersebut cepat selasai dan dapat disahkan di tahun 2024 untuk menjadi Perda. (srd/K-6)