Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sales Smartfren Gelapkan Pesanan Kartu Perdana dan Voucher Data

×

Sales Smartfren Gelapkan Pesanan Kartu Perdana dan Voucher Data

Sebarkan artikel ini
6 Penggelapan Voucher 2klm
KASUS PENGGELAPAN - Sales kartu perdana dan voucher data Smartfren berinisial NS diamankan polisi karena kasus penggelapan. (KP/humas polres banjar)

Martapura, KP – Sales kartu perdana dan voucher data Smartfren berinisial NS ditangkap petugas Polsek Martapura, Senin (5/1) karena melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP H Suwarji mengatakan, dalam aksinya pemuda berusia 27 tahun ini melakukan order fiktif sebanyak 825 kartu perdana dan voucher data Smartfren senilai Rp 26.841.295.

Baca Koran

“Tindakan ini dilakukan dua kali. Pertama pada tanggal 24 Januari 2024 sebanyak 370 pcs dengan nilai Rp 12.995.990 dan kedua pada tanggal 29 Januari 2024 sebanyak 455 pcs dengan nilai Rp 13.845.305,” ungkap H Suwarji.

Untuk modus penggelapan, karyawan PT Karya Sejahtera Abaditama Depo Martapura yang bekerja sebagai Sales Distribusi (SFA/Smart Fren Ambasador) sejak September 2023 ini mengirim pesan via grup WhatsApp kepada admin logistik untuk memesan barang.

Oleh admin gudang, barang yang dipesan NS kemudian disiapkan dan diserahkan kepada pelaku untuk didistribusikan lagi ke toko ponsel atau pemesan.

Namun, aksi pelaku akhirnya terbongkar ketika toko Qiyana Cell mengkonfirmasi bahwa mereka tidak ada melakukan order.

Sementara itu, pelaku NS juga tidak kunjung membayar orderan fiktif tersebut.

“Akibat aksi ini pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 21.413.795,” sebut AKP H Suwarji.

Aksi pengggelapan ini kemudian diadukan oleh Parjoko Tanto Pratama (33), ke Polsek Martapura Polres Banjar.

Akhirnya, petugas Polsek Martapura berhasil menangkap NS dan membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum selanjutnya. (humas polres banjar/K-4)

Baca Juga :  Komnas HAM Dalami Pembunuhan Jurnalis Juwita, Fokus pada Kronologi dan Motif Pelaku
Iklan
Iklan