Rantau, KP – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin ditekankan untuk disiplin dalam bekerja dan tepat waktu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, kalau tidak maka pemerintah daerah tidak segan-segan melakukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Dr Sufiansyah saat memberikan amanat pada apel peningkatn disiplin ASN Lingkungan Pemeirntah Kabupaten Tapin. senin (26/2/2024) bertempat Halaman Kantor Bupati Tapin Kawasan Rantau Baru.
“Mulai dari absensinya hingga kinerjanya dalam menjalankan tugas wajib dilakukan oleh ASN baik itu PNS, PPPK hingga PTT, jika tidak kita lakukan pemotongan dan itu berlaku untuk satu instansi,“ tegasnya di hadapan semua peserta apel.
Dikatakan Sekda bahwa ini dilakukan agar semua ASN di Kabupaten Tapin dapat disiplin bekerja dan mereka dapat saling mengingatkan dengan rekan sejawatnya sendiri. Kendati ada hukuman namun ada juga Reward atau penghargaan bagi ASN yang kinerjanya memuaskan yakni pemberian tambahan TPP.
“ASN yang kinerjanya memuaskan juga akan berdampak kesemua ASN di instansi dirinya bekerja,” ujarnya.
Selanjutnya untuk pemberian reward dan Punishment saat ini hanya untuk PNS dan PPPK saja, namun tidak menutup kemungkinan pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Tapin akan mendapatkan hak yang sama.
“Nantinya para PTT akan kita berikan tunjangan juga sehingga mereka dapat bekerja lebih optimal,“ tambahnya.
Menurut Sekda, bahwa saat mereka mendaftar sebagai PTT seharusnya sudah sadar akan beratnya menjalankan tanggung jawabnya di pemerintahan daerah. Sehingga diharapkan nantinya mereka dapat secara maksimal juga dalam bekerja.
“Walaupun bekerja sebagai pegawai tidak tetap, diharapkan dapat bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,“ tutupnya mengkahiri sambutan. (abd/K-6)














