Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Seorang Kakek Ditangkap Polisi

×

Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
6 Sabu2klm
KASUS SABU - Tersangka SM bersama barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST). (KP/humas polres HST)

Barabai, KP – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan seorang kakek berinisial SM (54) warga Desa Banua Asam RT 003 RW 002 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena kasus peredaran sabu-sabu.

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Achmad Priyadi mengatakan kakek SM diamankan di rumahnya pada hari Jumat (9/2) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kalimantan Post

“SM ini ditangkap karena diduga melakukan transaksi Narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian dan rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 5 paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 1,26 gram dan berat bersih 0,21 gram.

Selain itu diamankan juga satu pack plastik klip warna bening merek ZIP IN, satu buah kotak senter warna bening, uang tunai sejumlah Rp541.000.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” ucap Riyadi. (ary/K-4)

Baca Juga :  Semenjak Parwira Menengah Mengabdi di Kalsel, Ditugaskan Kembali Meraih Bintang
Iklan
Iklan