Kenaikan tarif ini untuk seluruh pelanggan PT AM Bandarmasih yang secara otomatis menjadi pelanggan Perumda PALD.
BANJARMASIN, KP – Terhitung mulai tanggal 1 April 2024 mendatang, tarif PALD (Perusahaan Air Limbah Domestik) bakal naik.
Kenaikan ini berdasarkan pemberlakuan Perwali (Peraturan Walikota) Nomor 152 Tahun 2023 Tentang Tarif Jasa Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelayanan Sedot Tinja.
Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Waryono mengatakan kenaikan tarif akan dimulai per tanggal 1 April mendatang atau pada pembayaran rekening PDAM di tanggal 1 April mendatang.
Saat ini, PALD masih melakukan tahapan sosialisasi selama kurang lebih 3 bulan, hingga maret mendatang.
Menurutnya kenaikan tidak terlalu memberatkan karena untuk MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah hanya 12,5 persen dan Komersial mengalami kenaikan 25 persen.
Kenaikan ini pun berdasarkan kenaikan persentase golongan tarif PT. AM Bandarmasih, yaitu Tarif Sosial 1 dan Sosial 2 sebesar 1.500 rupiah, Tarif Sosial Khusus sebesar 2.500 rupiah, Tarif Rumah Tangga A.1-1 dan A.1.2 sekitar 2500 hingga 3.000 rupiah, Tarif Rumah Tangga A.2-1 hingga A.2-3 ditetapkan sama 5.000 rupiah, Tarif Rumah Tangga A.3 hingga A.5 sebesar 22.300 rupiah, Instansi Pemerintah dan Lembaga Pendidikan sebesar 22.300 rupiah, Niaga Kecil 1 dan 2 sebesar 49.500 rupiah, Niaga Menengah 1 dan 2 sebesar 54.400 rupiah, Niaga Besar sebesar 75.000 rupiah, Industri Kecil 1 dan 2 sebesar 100.000 rupiah serta Industri Besar sebesar 200.000 rupiah.
Selain itu, tarif penyedotan lumpur tinja dan air limbah domestik ditetapkan sebesar 975.000 rupiah untuk komersial dan 500.000 rupiah untuk non komersial.
Endang Waryono menambahkan kenaikan tarif ini dipergunakan untuk biaya perbaikan jaringan hingga membantu program Pemko Banjarmasin berupa ODF (Open Defecation Free) atau tidak BAB sembarangan.
Menurutnya dengan kenaikan tarif ini maka seluruh pelanggan PT. AM Bandarmasih bakal secara otomatis menjadi pelanggan Perumda PALD.
Tarifnya pun mengalami penyesuaian, dari biasanya 25 persen dari tarif yang dibayarkan ke PT. AM bakal mengikuti skema tarif yang sesuai dengan Perwali nomor 152 tahun 2023.
Secara hitung-hitungan, penambahan pendapatan dengan kenaikan tarif ini sekitar 900 juta hingga 1 milyar rupiah.
Sementara, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan warga kota Banjarmasin harus merasakan manfaat dari kenaikan tarif PALD ini.
Menurutnya kenaikan tarif ini sudah paling adil dan bijaksana serta mempertimbangkan untuk tidak membebani masyarakat.
Seperti tarif untuk MBR yang hanya 1.500 yang jauh dibawah tarif untuk sekali parkir sepeda motor sementara kepentingan penanganan limbah tidak hanya untuk satu hari tapi untuk satu bulan.
“Manfaatnya sangat besar, bayangkan kalau air limbah meluber ke mana-mana, bagian belakang ke mana-mana, pastinya aroma yang tidak enak, lingkungan tidak sehat, penyakit datang, kemungkinan stunting meningkat dan derajat kesehatan menurun, untuk sehat perlu biaya, kebetulan fasilitas sudah ada kita tinggal menjadi pelanggan saja” kata Ibnu Sina.
“Yang biasanya bayar mungkin 50 hingga 100 ribu rupiah dengan tambahan 5.000 rupiah, mudah-mudahan tidak memberatkan masyarakat” tambah Ibnu Sina. (mar/K-3)