BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tersinggung ditegur karena tak sesuai dengan panduan pengisian SiRekap, Ariandi (39) ‘hamuk’ di TPS 2 Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur, Rabu (14/2/2024).
Tak sampai di situ, Ariandi Warga jalan Veteran Km 5,5 Gang 2 Agustus Banjarmasin ini nekat bawakan sajam diduga di gunakan untuk menyerang rekan sesama anggota KPPS.
Akibat ulahnya tersebut, Ariandi pun langsung di amankan petugas Satuan Rekrim Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Timur.
“Ariandi diamankan akibat mengamuk dan melakukan pengancaman terhadap sesama anggota KPPS menggunakan sajam saat proses penghitungan suara,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian didampangi Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa.
Dimana, Ariandi ditegur saat proses penghitungan suara di TPS tersebut oleh sesama anggota KPPS lantaran cara penulisan tidak sesuai dengan panduan SiRekap.
Rupanya ditegur tersebut membuat Ariandi ini tersinggung dan marah. Perasan dongkol. Ia pun pulang ke rumah untuk mengambil sajam.
Setiba di TPS, pelaku mengamuk dan berusaha menyerang sesama anggota KPPS.
“Aksi pelaku berhasil dihentikan oleh petugas Pengamanan TPS,” tutur Thomas
Diungkapkan Thomas lagi, untuk saksi dan petugas KPPS belum bisa di mintai keterangan karena masih menjalankan tugas penghitungan suara di TPS.(Yul/KPO-3)