Isai Panantalu yang juga dikenal berprofesi penasehat hukum ini juga mengingatkan, seluruh lembaga yang terlibat dalam penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu wajib berkomitmen untuk menghindari praktik politik uang
BANJARMASIN, KP – Penyelenggara pemilihan umum anggota legislatif dan (Pileg) dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan serentak tanggal 14 Februari 2024 tinggal beberapa hari lagi.
Dalam ‘pesta demokrasi’ tersebut praktek money politic bagi-bagi uang atau disebut ‘serangan fajar’ sudah ramai dibicarakan hangat di tengah masyarakat sebagai pemilih .
Masalahnya , karena bukan rahasia lagi praktik money politic dalam sebuah pesta demokrasi agar sang calon bisa memenangkan pemilihan.
Sebaliknya tidak sedikit sebagian masyarakat yang dengan terang-terangan siap menerima ‘serangan fajar’. Mereka mau mencoblos calon anggota legislatif yang memberinya duit.
Meski, tidak sedikit juga warga yang ogah dan menolak menerima duit. Kebanyakan orang yang punya pendirian ini adalah mereka yang secara finansial memiliki wawasan luas ke depan dengan harapan pesta demokrasi dilaksanakan mampu membawa arah perubahan lebih baik lagi kedepan.
“Sebab bangsa dan negara ini akan berubah kearah lebih maju lagi, jika dipimpin oleh orang-orang yang punya dedikasi, integritas, jujur, adil dan memiliki kemampuan sebagai pemimpin, “ pengamat politik dan hukum, Isai Panantalu SH MH.
Kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/2/2024) ia mengatakan, menyadari hal itu masyarakat harusnya dengan cerdas dalam memilih pemimpin dan menghindari adanya praktek money politic.
Isai Panantalu yang juga dikenal berprofesi penasehat hukum ini juga mengingatkan, seluruh lembaga yang terlibat dalam penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu wajib berkomitmen untuk menghindari praktik politik uang.
“ Komitmen ini harus dijadikan perhatian semua pihak supaya pemilu 2024 dapat berlangsung selain aman dan lancar, tapi juga jujur dan adil,” tandas Isai Panantalu.
Sebelumnya Ketua Badan. Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono menegaskan, bahwa selaku lembaga independen yang bertugas memantau pelaksanaan pemilu pihaknya siap untuk menindak siapapun jika dalam pemilu nanti mengunakan cara melanggar aturan.
“ Seperti praktik money politic,” kata Aries Mardiono.
Dijelaskan, larangan menggunakan politik uang sudah sangat jelas disebutkan dalam Undang -Undang Nomor : 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Aries menegaskan, Bawaslu Kalsel tidak akan segan-segan membawa kasus terhadap adanya dugaan politik uang ke proses hukum terhadap yang siapapun yang melakukan pelanggaran tersebut. (nid/K-3)