JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sebanyak 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba ditangkap Polres Metro Jakarta Utara dalam penggerebekan di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/3/2024).
“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan
personel untuk melakukan penggerebekan.
“Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan,” kata dia.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap. Selain itu ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit perekam (recorder), belasan alat isap (bong) bekas pakai dan empat sepeda motor.
Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. “Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” kata dia.
Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” kata dia.
Sementara itu Narkoba dari Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok diedarkan ke sejumlah kawasan di DKI Jakarta.
“Informasi yang kami dapat, narkoba di sini disebar ke seluruh DKI khusus di Jakarta Utara ke Kecamatan Cilincing dan Tanjung Priok,” kata Prasetyo.
Dia menambahkan, dari 26 orang yang ditangkap saat penggerebekan di Kampung Bahari pada Minggu pagi pukul 05.00 WIB, pihaknya belum mengidentifikasi bandar narkoba, pengedar atau pemakai.
“Kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut untuk menetapkan status mereka,” kata dia.
Pihaknya telah melakukan tes urine terhadap 26 orang yang ditangkap, sebanyak 21 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
Sedangkan lima orang lagi negatif sabu-sabu hasil dari tes urine yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
Ia mengatakan, 21 orang yang positif narkoba ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui peran seluruh pelaku ini,” katanya. (Ant/KPO-3)