Oleh : Haritsa
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan
Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret ini mengangkat tema “Invest in Women, Accelera telah Proggess”. Artinya berinvestasi pada perempuan, mempercepat kemajuan. Penjelasan dari tema tersebut dipaparkan perwakilan UN Women di Indonesia dalam press briefing, Jumat (1/3/2024).
“Salah satu tantangan utama dalam mencapai kesetaraan gender di 2030 adalah kurangnya pendanaan untuk kesetaraan gender,” kata Dewi Faiz, selalu kepala program UN di hadapan media (liputan 6.com, 01/03/2024).
Investasi atau pendanaan untuk kesetaraan gender diharapkan menjadi fokus pemerintah. Realisasi pendanaan tersebut diusulkan dalam bentuk penyediaan platform pembelajaran gratis berbasis keterampilan dan mendukung akses pengembangan keterampilan kewirausahaan yang berperspektif gender.
Dari usulan tersebut sangat jelas bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan masih dianggap tujuan yang belum terwujud sepenuhnya. Selain itu ada pekerjaan-pekerjaan atau keterampilan domestik yang identik dengan perempuan seperti pengasuhan anak dan perawatan pada lansia yang harus berubah. Artinya dalam perspektif kesetaraan pekerjaan tersebut tidak boleh menjadi kekhususan bagi perempuan namun harus menjadi keterampilan dan tugas laki-laki.
Kontruksi sosial yang diharapkan oleh gerakan perempuan adalah berbondong-bondongnya perempuan keluar dari ranah domestik rumah untuk turut andil meraih posisi seperti para laki-laki. Apakah harapan ini tulus untuk memajukan perempuan? Apakah kiprah ekonomi perempuan akan menyesuaikan masalah perempuan dan menentukan kemajuan negara?
Perempuan Dikorbankan?
Situasi dengan persoalan bangsa hari ini bukanlah persoalan berbasis gender. Kemiskinan dan efek sampingnya tidak menimpa perempuan saja tetapi dialami semua baik laki-laki dan perempuan. Karenanya mewujudkan kesetaraan gender sebagai formula penyembuh persoalan yang mendera perempuan adalah salah kaprah. Kompleksitas masalah hari ini berbasis sistem dan paradigma-paradigma tatanan kehidupan.
Sistem sekuler kapitalisme di negeri ini meniscayakan kemiskinan struktural dan kesenjangan ekonomi yang semakin tinggi. Sistem ini menguasakan akses sumber daya ekonomi kepada yang bermodal, kapitalis. Kekayaan SDA yang berlimpah mengakumulasi kantong- kantong para kapitalis. Negara berbangga dengan angka produk domestik bruto nasional yang sebagian besar disumbang oleh aktivitas ekonomi yang digerakkan oleh para kapitalis. Rakyat hanya mendapat ampas dan remah-remah dari ekonomi. Di sisi lain pemerintah yang sangat mengandalkan para kapitalis mencukupkan peran sebagai regulator atau penetap regulasi. Negara berlepas tangan mengurus rakyat dan menyerahkan layanan-layanan publik seperti kesehatan dan pendidikan pada kekuatan masing-masing individu rakyat untuk mengaksesnya.
Dalam realitas kemiskinan, pemerintah seolah berupaya mengatasinya dengan menggerakkan ekonomi rakyat seperti menggalakkan UMKM. Bergeraknya ekonomi rakyat akan mempertahankan kekuatan dan daya beli masyarakat dan cukup menambah pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih sistem ekonomi kapitalisme mengharuskan pertumbuhan ekonomi tinggi sebagai jalan kesejahteraan. Perputaran barang dan jasa yang massif adalah solusi kemiskinan.
Dalam lingkup tatanan sekuler kapitalisme yang penuh perjuangan ekonomi, egosentris gerakan perempuan mendapatkan ruang. Istilah bread winner, pemenang roti disematkan untuk para tulang punggung keluarga. Istilah tersebut menyiratkan bahwa kemampuan menghasilkan uang, materi adalah sesuatu yang mulia, bergengsi dan mewah.
Lalu mereka, para feminis memandang relasi gender dalam budaya patriarki merugikan dan merendahkan perempuan. Perempuan menjadi ‘rendah’ karena berada di rumah dan tidak menghasilkan nilai materi atau ekonomi. Sistem sekuler kapitalisme menciptakan persepsi bahwa kontribusi perempuan dengan bekerja adalah nilai kredit bagi perempuan.
Padahal jika ditelisik, pemberdayaan ekonomi perempuan tidaklah mudah bagi perempuan. Mayoritas perempuan akan menjadi tenaga murah dan mengisi korporasi sebagai buruh. Kenapa? Karena jumlah posisi atas seperti direktur, manajer itu diisi oleh sedikit orang. Begitupun dengan UMKM. Mayoritas perempuan hanya akan menjadi pekerja yang bersaing untuk bertahan. Jika perempuan mendapatkan laba atau gaji, maka penghasilan mereka akan habis untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, itupun sering tidak memadai. Belum jika kita mengaitkan dengan resiko kelelahan dan kerentanan dalam masalah keamanan.
Jadi pemberdayaan ekonomi perempuan lebih mengarahkan perempuan pada eksploitasi dan kondisi-kondisi rentan.
Sangat bertolak belakang dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, pemenuhan kebutuhan asasi fisik yaitu pangan, sandang dan papan serta non fisik yaitu kesehatan, pendidikan dan keamanan dijamin oleh negara. Kesejahteraan bukan barang mewah. Bekerja bukan nilai prestisius bagi perempuan. Negara melaksanakan peran sebagai roin, pengurus rakyat akan melakukan tata kelola ekonomi yang khas dengan menegakkan hukum syariah tentang kepemilikan yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Ekonomi akan bergerak dan tumbuh dengan efektif dan sehat. Tidak seperti ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada pertumbuhan yang menciptakan kerusakan dan kesenjangan.
Islam menetapkan peran strategis perempuan yaitu yaitu sebagai Ummu WA rabbatul bait. Peren ini mengamanahkan perempuan sebagai pendidik generasi. Islam tidak melarang perempuan bekerja karena perempuan sebagaimana laki-laki diperbolehkan memiliki dan mengembangkan harta. Namun kontribusi ekonomi perempuan tidaklah dianggap sebanding dengan peran utama sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Islam juga telah menetapkan tanah publik bagi perempuan yaitu sebagai bagian dari umat yang berdakwah dan beramar makruf nahi munkar. Perempuan juga turut menentukan hitam-putih masyarakat.
Perempuan akan menjalankan perannya dengan keimanan dan ketaatan pada hukum-hukum Allah SWT. Hanya dengan ketaatan pada syariah dalam bingkai institusi yang menerapkan Islam kaffah, yaitu Khilafah, perempuan akan mulia dan terlindungi. Walllahu alam bis shawab












