BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pihak kepolisian terus melaksanakan patroli dengan sasaran penyakit masyarakat.
Tentunya giat tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.
Ini yang dilakukan jajaran Polsek Banjarmasin Timur menggelar giat cipta kondisi, Sabtu (16/3/2024) malam dengan menyasar balapan liar dan penginapan serta guest house.
Selang waktu kurang lebih 2 jam, aparat kepolisian di bawah kendali Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean berhasil mengamankan beberapa pasangan yang bukan suami istri (Pasutri).
Adapun yang disambangi petugas diantaranya adalah Mandastana Guest, Filip Guest House dan Juragan Kost. Ada 12 orang, terdiri dari 8 orang bukan pasangan suami istri dan 4 orang lainnya pengguna narkoba yang diamankan dari dua penginapan, yaitu Guest House Juragan Kost 1 dan Filip Guest House.
“Petugas mengamankan enam orang di Guest House Juragan Kost yang terdiri dari sepasang atau dua orang bukan suami istri dan 4 orang diduga memakai narkoba,” jelas Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean, Minggu (17/3/2024).
Dikatakan Partogi, 4 orang diduga menggunakan Narkoba, karena ditemukan pipet kaca, dan alat isap narkotika ketika di lakukan penggeledahan.
Sementara itu, untuk di Filip Guest House, pihaknya mengamankan enam orang atau tiga pasangan bukan suami istri.
“Kita akan proses sesuai aturan. Sementara barang bukti yang ditemukan hanya pipet bekas, kita akan terus dalami, juga akan kita panggil ke dua orang tua yang bersangkutan untuk proses selanjutnya. Jika diperlukan assesment lebih lanjut kita koordinasikan ke BNN kota,” ujar Kanit.
Sementara itu, untuk pasangan belum menikah, pihak kepolisian lakukan pembinaan bersama sama dengan unit Binmas.
Partogi menuturkan, giat ini bertujuan untuk mencegah serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur. (yul/KPO-3)