Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
EKONOMI

Dinas Pertanian Barut Kembangkan Usaha Ternak Ayam Ras Petelur dan Itik

×

Dinas Pertanian Barut Kembangkan Usaha Ternak Ayam Ras Petelur dan Itik

Sebarkan artikel ini
IMG 20240314 WA0011
TIMBANG TELUR - Kepala UPTD Balai Pembibitan Ternak, Fitriansyah, bersama petugas lainnya melakukan penimbangan telur untuk memenuhi para pelanggan, Rabu (13/3) di UPTD Balai Pembibitan Ternak KM 5 Muara Teweh-Puruk Cahu.(Kalimantanpost.com/Agus Sidik)

MUARA TEWEH, Kalimantanpost.com – Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui UPTD Balai Pembibitan Ternak di KM 5, Muara Teweh-Puruk Cahu terus mengembangkan ternak ayam petelur, guna kebutuhan masyarakat luas.

Untuk saat ini, pihaknya telah menghasilkan telur sebanyak 285 biji dari jumlah ayam ras sebanyak 650 ekor.

Iklan

Sedangkan untuk ternak bebek sudah menghasilkan telur sebanyak 28 biji dari jumlah bebek sebanyak 350 ekor.

“Setiap harinya jumlah telur ayam maupun telur bebek mangalami peningkatan berkisar 20-35 biji telur ayam ras dan 11 biji telur bebek,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barut Ir Sugeng MP didampingi Kepala UPTD Balai Pembibitan Ternak, Fitriansyah, S.Pt, M.AP, Rabu (13/3/2024).

Dijelaskannya, pemeliharaan ayam ras petelur tersebut selama kurang lebih 2,5 bulan sudah bisa menghasilkan telur, dengan menggunakan kandang Battray.

“Semoga ke depan kita dapat lebih mengembangkan UPTD ini, agar produksi telur bisa semakin banyak disalurkan, dan jumlah bisa ditambah populasi jenis ayam kampung atau ayam buras petelur supaya menunjang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Menurutnya, memelihara ayam kampung sebenarnya tidaklah rumit sebab tidak membutuhkan teknologi sebaimana ayam industri.


Untuk pengembangan ayam kampung hanya dibutuhkan ketekunan dan kesungguhan dalam memelihara yaitu dengan penerapan pasca usaha peternakan yaitu pakan, pengendalian penyakit dan tata laksana serta pengolahan atau pengembangbiakan.

“Ayam kampung memiliki peluang tinggi dan sangat mudah untuk dipasarkan dengan harga yang cukup tinggi. Oleh karena itu ayam kampung harus dikelola dengan prinsip usaha ternak yang baik,” tukasnya. (gus/KPO-3)


Iklan
Baca Juga :  Ini 15 BPR dan BPRS Dicabut Izinnya Oleh OJK
Space Iklan
Iklan
Ucapan