Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
EkonomiKalteng

Diskop dan UMKM Kalteng Fasilitasi Pelaku UMKM Hingga Beri Bantuan Hukum

×

Diskop dan UMKM Kalteng Fasilitasi Pelaku UMKM Hingga Beri Bantuan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20240303 WA0052 e1709468260483
Pemberian layanan hukum untuk.UMKM. (Kalimantanpost.com/Repro humas pemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng terus melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan terbaik di berbagai daerah serta mencari jalan keluar tentang berbagai kendala dan permasalahan seringkali dihadapi para pelaku usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya, hingga kepada permasalahan hukum.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng Hj Norhani mengatakan tim dari Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng telah memberikan fasilitas bantuan hukum bagi UMKM d lima kabupaten yakini Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat.

Baca Koran

“Untuk target yang dilayani sendiri sebanyak 114 orang peserta yang mendapat layanan bantuan hukum,” ucapnya.

Kegiatan Sosialisai layanan bantuan atau penyuluhan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil tersebut, banyak dihadiri dengan antusias oleh pelaku usaha.

Pada tanggal 29 Februari 2024, tim melaksanakan sosialisasi dan bantuan pelayanan hukum ke wilayah Kabupaten Barito Utara. Ini terus dilakukan, mengingat dalam masa sekarang ini tantangan bagi pelaku usaha kecil mikro untuk bertahan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing di daerah, sehingga UMK di daerah dapat berkembang dan bersaing di era global ini,” kata Norhani dari ruang kerjanya, Jumat (1/3/2024).

Lebih lanjut Norhani menyampaikan, kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum tersebut, dipimpin oleh Kepala UPT Dinas Koperasi dan UKM Yandy Sanden.

“Selain melaksanakan berbagai bantuan hukum dan lainnya, juga digelar diskusi peningkatan pelaku usaha dan UKM di wilayah Barito Utara, untuk melihat secara jauh berbagai kendala yang dihadapi di era digital hingga berbagai potensi permasalahan di lapangan”, ungkapnya.

“Dalam menjalankan usahanya, banyak dari pelaku usaha ini mengalami permasalahan baik penurunan laba, melemahnya kolektifitas pinjaman, terjadi potensi wanprestasi dan lainya. Permasalahan hukum itulah yang juga menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dapat membantu pelaku- pelaku usaha, sehingga kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  Legislator Kapuas Dukung Percepatan Proses Legislasi Koperasi Merah Putih

Iklan
Iklan