Idealnya warga tidak perlu menolak keberadaan TPS karena peruntukannya sangat penting bahkan wajib ada untuk menjaga kebersihan lingkungan.
BANJARMASIN, KP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan pihaknya cukup kesulitan mencari lahan untuk dijadikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah sementara (TPS).
Kalaupun lahannya sudah ada, namun seringkali mendapatkan protes dan penolakan terutama warga sekitar TPS tersebut.
“Padahal keberadaan TPS fungsinya untuk menampung sampah sementara yang dibuang oleh warga itu sendiri untuk selanjutnya dibuang ke TP,” kata Alive Yoesfah di gedung DPRD Kota Banjarmasin kepada {KP} belum lama ini.
Ia mengatakan, seharusnya warga tidak perlu menolak keberadaan TPS karena peruntukannya sangat penting bahkan wajib ada untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya mengatasi persoalan dalam penanganan sampah ini DLH mencari sejumlah terobosan. Salahnya melalui sistem ‘Surung Sintak’.
Ia menjelaskan, sampah yang akan dibuang warga pada jam ditentukan kemudian diantar menggunakan gerobak oleh petugas kebersihan di tempat pemukiman ke mobil khusus yang telah disediakan DLH.
Alive Yoesfah menyebutkan, hingga saat ini layanan ‘Surung Sintak’ sudah ada di 13 titik, yang tersebar di sembilan kelurahan.
Sembilan titik itu yaitu di Sungai Andai, Pekauman, Murung Raya, Antasan Kecil Timur (AKT), Antasan Kecil Barat (AKB), Belitung Selatan, Belitung Utara, Sungai Lulut, Mawar, dan Kampung Melayu.
“Satu titik layanan Surung Sintak melayani 10 sampai 15 unit gerobak sampah,”
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia mengakui, masih cukup banyak persoalan penanganan sampah di kota ini menghadapi kendala dan harus segera dicarikan solusinya.
Menurutnya selain sulit mencari lahan TPS sebagian masyarakat juga masih tidak mematuhi jam pembuangan sampah. Bahkan ada warga yang membuangnya di siang hari. (nid/K-3)