Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Dua Budak Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres HST

×

Dua Budak Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres HST

Sebarkan artikel ini
IMG 20240318 WA0009 1 e1710739792594
Dua pelaku diduga budak sabu bersama barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres HST. (Kalimantanpost.com/ary)
Iklan

BARABAI, Kalimantanpost.com – Diduga menjadi ‘budak’ sabu, MN (33) warga Jalan Penas Tani IV RT 005 RW 002 Desa Bakti Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan FR (29) warg Jalan Perintis Kemerdekaan GG. Veteran RT 007 RW 003 Desa Barabai Darat Kecamatan Barabai diringkus Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Achmad Priyadi, Senin (18/3/2024) bermula petugas Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Perintis Kemerdekaan GG. Veteran RT 007 RW 003 Kel/Desa Barabai Darat sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Koran

Berdasarkan informasi, lanjut Priyadi, anggota Sat Resnarkoba tersebut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MN dan FR pada hari Minggu (17/3) sekitar pukul 16.30 Wita.

Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan di rumah MN di temukan barang bukti berupa tiga paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,69 gram dan berat bersih 0,12 gram, satu pak plastik klip warna bening merk Zip In.

Selain itu juga disita sebuah handphone merek Samsung warna hitam, satu buah serok yang terbuat dari sedotan plastik, satu buah dompet kecil, satu buah tas warna merah muda dan satu buah buah timbangan digital warna hitam.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” pungkas Priyadi. (ary/KPO-3)

Baca Juga :  Oknum Anggota Polresta Palangka Raya Dijerat Hukuman Mati, Terkait Penemuan Mayat di Kebun Sawit
Iklan
Iklan