Banjarmasin, KP – Diantara korban dugaan investasi bodong melaporkan ke Polda Kalsel, karena adanya melibatkan 0knum Bhayangkari.
Bahkan sejak Minggu, (10/3) hingga Sebun (11/3), diantara korban yang tertipu melaparkan didampingi kuasa hukum mereka.
Dan ini kemungkinan akan bertambah melaporankan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum).
Dari keterangan, korban berinisial M dan Kn.
Mereka selaporkan oknum Bhayangkari berinisial F, diduga sebagai orang yang menjalankan bisnis itu.
“Kita diarahkan anggopya untuk melengkapi berkas seperti rekening koran dan sebagainya, dan kalau ada korban lain yang melapor,” ujar Kn.
Ia jelaskan ikut menjadi korban karena bersama seorang rekannya menginveskan dana sebesar Rp175 juta kepada F, dimana dana tersebut disetorkan secara bertahap dan dimulai dari sekian puluh juta awalnya.
“Terakhir menyetorkan dana pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp 80 juta.
Dan uang fee di Februari tidak ada cair.
Kami mau tarik modal, dan F tidak merespon,” ucapnya seraya menambahkan kalau F menghilang
“Kami berharapan Kepolisian segera mengamankannya beserta sejumlah asetnya. Termasuk memblokir rekening miliknya,” ujarnya.
Diketahui karena tertipu dengan dugaan investasi bodong, bikin resah warga Kota Banjarbaru, hingga mereka sebelumnya beraksi sampai mendatangi rumah yang selama ini menjajikan keuntungan oada, Sabtu (9/3).
Ratusan warga selain di Kota Banjarbaru, ada pula beberapa daerah lainnya, yang menjadi korban dengan modus bisnis batubara, jual beli bahan bakar jenis solar hingga kerugian dialami para korban ditaksir satu miliar rupiah.
Bahkan disebut-sebut, salah satu orang diangap berperan dalam bisnis ini adalah berinisial F, oknum Bhayangkari hingga berduyun -duyun datangi rumahnya di Jalan Rahayu, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Mereka mencari F, untuk menanyakan kejelasan hasil investasi, lantaran F menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari investasi batu bara, ternyata tersendat.
Awalnya ajakan berinvestasi disebarkan kesejumlah akun sosial media pribadi milik F.
Korban jelaskan, dijanjikan minimal Rp 10 juta dapat persen setiap bulan.
Kejanggalan investasi ini mulai ada gelagat pada Februari 2024, di mana F berjanji bakal mencairkan keuntungan dari investasi itu di bulan Maret.
Namun sampai saat ini, janji itu tak terbukti.
“Saat ditagih nomornya sudah tidak aktif,” kata salah satu korban.
Hal senada juga disampaikan Rs, warga Kabupaten Tanah Bumbu, yang merasa ditipu karena tak kunjung mendapatkan hasil dari investasinya.
Kalau saya investasi total Rp200 juta, belum ada keuntungan,” tambahnya.
Beberapa korban, nilai investasi pada F mulai dari Rp10 juta sampai Rp3 miliar.
Dan investor sebut, bisnis mulanya dijalankan dari warisan ayah sang terduga F.
Namun lambat laun bisnis tersebut menjadi skema investasi terbuka.
Untuk melancarkan F dalam merekrut nasabah baru kerap mengundang tokoh agama, pengusaha, dan selebgram. Tujuannya untuk menarik minat calon investor.
Namun, dalam kurun waktu setahun terakhir, bisnis mulaitersndat hingga menjadi masalah ini. (K-2)