Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Empat Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan Polisi di Hotel Melati Banjarmasin

×

Empat Pasangan Tanpa Surat Nikah Diamankan Polisi di Hotel Melati Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20240331 WA0024
Anggota Polsekta Banjarmasin Tengah kembali melakukan razia di hotel-hotel melati yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu (30/3/2024)sekitar pukul 23.00 Wita. (Kalimantanpost.com/fik)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kesekian kalinya anggota Polsekta Banjarmasin Tengah kembali melakukan razia di hotel-hotel melati yang ada di wilayah hukumnya. Polisi mengamankan empat pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah, dan satu orang tidak mampu menyertakan KTP, Sabtu (30/3/2024) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Razia ini langsung dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto SIk MM didampingi para Kanit, yang langsung melakukan penyisiran ke Hotel Tedja dan Hotel Melayu, di Jalan Kampung Melayu Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Koran

Polisi mengamankan dua pasangan yang tak bisa memperlihatkan surat nikah. Razia pun dilanjutkan ke Jalan Pangeran Samudra dan di Jalan Haji Anang Adenansi Banjarmasin Tengah.

Dari Jalan Haji Anang Adenansi, tepatnya Guest House Steven Banjarmasin Tengah, anggota mengamankan dua pasangan tak bisa menunjukkan surat nikah dan seorang perempuan muda tak membawa KTP saat berada di dalam kamar sendirian.

Dikatakan Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto SIk MM, mereka mengamankan empat pasang bukan suami istri, dan satu orang tanpa membawa KTP, untuk dilakukan pendataan.

“Kita akan memanggil orang tuanya supaya datang ke Mapolsek untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan anaknya,” tegasnya.

Selain itu, petugas akan memberikan himbauan kepada orangtuanya untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama yang belum menikah agar tidak mengulangi perbuatannya, apa lagi di bulan Ramadhan ini.

“Untuk sanksi pemilik hotel dari kepolisian sementara belum ada, kita akan berkordinasi dengan Dinas Pariswisata, untuk memastikan sanksi apa saja bagi pemilik hotel melati,” katanya.

Selain itu, pengelola Guest House Steven, Rian, mengatakan pihaknya mendukung apa yang sudah dilalukan oleh anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.

“Akhir-akhir ini banyak orang yang check-in bukan pasangan suami istri. Itu harus ditertibkan agar hotel atau guest house ini kesannya bisa lebih baik dan imagenya layaknya sebagai penginapan, bukan tempat yang begituan. Jujur, ini sangat menganggu tapi dengan adanya patroli ini kita justru terbantukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Rahmatullah, Kaur Keuangan Desa Pelampitan HSU Terima di Vonis Empat Tahun Penjara

Rian menambahkan, kalau giatnya lebih sering lagi lebih bagus, sebab tindak kejahatan di luar itu banyak dan rata-rata yang check-in ini membawa pisau.

“Sebelumnya kami dari pihak hotel juga sudah melakukan penyaringan dan melarang, bahkan menegur adanya orang-orang yang check-in, tapi tetap kecolongan,” tegasnya. (fik/KPO-3)

Iklan
Iklan