BARABAI, Kalimantanpost.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MA dan MAM di halaman Langgar Saibul Iman di Jl Surapati RT 009 RW 003 Desa Barabai Timur Kecamatan Barabai berhasil diamankan Unit Buser Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Achmad Priyadi mengatakan pada Kamis (8/7/2024) sekitar pukul 11.00 Wita Husnul Akif, wargaJalan Pembangunan 01. RT. 001 RW. 001 Desa Pangkoh Hulu Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, melaporkan telah kehilangan sepeda motornya.
Menurut Husnul, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Senin (5/7) sekitar pukul 13.00 Wita saat sepeda motornya dipakir di Samping Langgar Saibul Iman di Jl Surapati RT 009 RW 003 Desa Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Husnul waktu itu mau melaksanakan Sholat Dzuhur dan memarkirkan Kendaraan Honda Scoopy dengan No Pol. KH 2572 JJ. Merk Honda.
Sebelum masuk ke dalam Langgar, Husnul sempat mengunci Sepeda Motor Scoopy dan menyalakan Alarm kendaran tersebut.
Setelah selesai melakukan Sholat Dzuhur korban mendengar alarm kendaraan yang berbunyi. Setelah mencek kendaraannya, alangkah terkejutnya Husnul,
sepeda motornya sudah hilang dan tidak adalagi di tempat sebelumnya.
Husnul kemudian melaporkannya ke Polres HST. Mendapat laporan, anggota Unit Buser Polres HST bergerak melakukan penyidikan.
Akhirnya, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku MA di Desa Kias Kecamatan Bas Kabupaten HST dan MAM di Desa Wawai Kecamatan Bas Kaupaten HST.
“Keduanya diduga kuat telah melakukan perbuatan tersebut. Saat tersangka diamankan terdapat dua buah sepeda motor. Saat ditanya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor,” kata Priyadi.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres HST guna penyidikan lebih lanjut. (Ary/KPO-3)