Sementara barang bukti yang ditemukan hanya pipet bekas, kita akan terus dalami, juga akan kita panggil kedua orang tua yang bersangkutan untuk proses selanjutnya, jika diperlukan assesment lebih lanjut kita koordinasikan ke BNN kota.
BANJARMASIN, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur di bawah kendali Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean menggelar giat cipta kondisi dengan menyasar balapan liar serta penginapan dan guest house, Sabtu (16/3) malam.
Setelah kurang lebih 2 jam melakukan patroli dan penyisiran, aparat Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan beberapa pasangan yang bukan suami istri.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim, Ipda Partogi Hutahaean mengungkapkan, ada 12 orang yang diamankan dalam giat. Mereka terdiri dari 8 orang bukan pasutri dan 4 orang yang diduga menggunakan narkoba. 12 orang tersebut diamankan dari dua penginapan, yaitu Guest House Djuragan Kost dan Philip Guest House.
“Petugas mengamankan 6 orang di Guest House Djuragan Kost yang terdiri dari sepasang atau dua orang bukan suami istri dan 4 orang diduga memakai narkoba,” jelas, Minggu (17/3).
Partogi, menjelaskan 4 orang tersebut diduga menggunakan narkoba karena ditemukan pipet kaca dan alat isap narkotika ketika dilakukan penggeledahan.
Sementara itu untuk di Philip Guest House, Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan 6 orang atau 3 pasangan bukan suami istri.
“Kita akan proses sesuai aturan. Sementara barang bukti yang ditemukan hanya pipet bekas, kita akan terus dalami, juga akan kita panggil kedua orang tua yang bersangkutan untuk proses selanjutnya, jika diperlukan assesment lebih lanjut kita koordinasikan ke BNN kota,” ujar Kanit.
Sementara itu, untuk pasangan belum menikah, pihak kepolisian lakukan pembinaan bersama-sama dengan unit Binmas.
Partogi menuturkan, giat ini bertujuan untuk mencegah serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Timur. (Yul/K-4)















