Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Golkar Kalteng Gelar Berbuka Puasa Bersama dan Serahkan Santunan ke Anak Panti Asuhan

×

Golkar Kalteng Gelar Berbuka Puasa Bersama dan Serahkan Santunan ke Anak Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240314 WA0010 1 scaled e1710396797781
Ketua Dewan Pertimbangan Abdul Razak Ketua dan Ketua DPD Partai Golkar HM Ruslan AS. (Kalimantanpost.com/drt)

PALANGKA RAYA,
Kalimantanpost.com – Partai Golkar Kallimantan Tengah (Kalteng) bersama anak yatin menggelar buka puasa bersama dihadiri H Abdul Razak Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua DPD Partai Golkar HM Ruslan AS di aula kantor parpol di Palangka Raya, Rabu (13/3/2024).

Di acara tersebut penyerahan santunan kepada anak anak panti asuhan seperti Darul Amin, Panti Asuhan Berkah, Panti Asuhan Budi Mulia juga dihadiri mantan Bupati Kabupaten Barito.Selata Edy Raya Samsuri, mantan Walikota Palangka Raya Fatirid Nafarin.

Baca Koran

Ketua DPD Partai Golkar Kalteng HM Ruslan,AS mengatakan daerah ini telah melalui proses Pemilu yang dinilai berjalan lancar dan aman.

“Golkar juga berhasil meraih prestasi menggembirakan. Terutama dari segi perolehan suara dan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota,” paparnya.

Dia mencontohkan di Kabupaten Lamandau,dari 5 kursi menjadi 10 kursi, di Kota Kota Palangka Raya bertambah satu kursi dari 5 menjadi 6 kursi, sehingga berhasil menjadi Ketua Dewan.

“Kita patut bersyukur dan terus berkarya.menhadapi agenda Pilkada berikutnya,” ujar Ruslan.keoada awak media usai berbuka.

Acara juga diisi dengan ceramah keagamaan yang di bawakan Ahmad Supriadi dilanjutkan dengan doa bersama oleh imam sambil menunggu saatnya berbuka.

Agenda berbuka semacam ini rutin dilakukan setiap tahunnya. Bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah,SWT dan mempererat tali silaturahmi antar warga Golkar.

Usai berbuka puasa, para tamu undangan melaksanakan salat Maghrib berjemaah di ruangan Kantor Golkar dan dilanjutkan makan bersama.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  BPSDM Kalteng Terima Penghargaan KPK RI
Iklan