Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

HAUS JABATAN

×

HAUS JABATAN

Sebarkan artikel ini

Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Menurut Islam, hakikat manusia memang sangat menyenangi tiga “T”, yakni tahta, harta dan Wanita. Ketiga “T” itulah yang kadang dikejar manusia dalam perjuangannya, Negara dan agama serta budaya. Tidak ada larang manusia untuk mengejar hal tersebut demi kenyamannya, dengan ketentuan untuk mendapatkannya, wajib menggunakan cara yang legal, cara yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca Koran

Jabatan atau tahta adalah sebuah fasilitas yang didapat seseorang sehingga dapat melakukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, keluarga, kelompok, lingkungan, daerah hingga negaranya, seorang yang punya jabatan pasti akan mendapatkan kekuasaan dalam mengatur kelompok, daerah, lingkungan hingga negara. Pertanyaan yang perlu di perhatikan adalah bagaimana cara mendapatkan jabatan itu? Jika dalam sistem Negara Kerajaan, salah satu pertimbangannya adalah garis keturunan dan darah kelahiran, sedangkan pada Negara demokrasi adalah dengan berbagai cara misalnya dalam bentuk test atau penunjukan dalam pemilihan. Mereka yang cardas karena melewati test tentu akan berhasil, mereka yang punya pengalaman dan terkenal biasa dipilih karena penunjukan, dan ada lagi yang sangat umum digunakan dalam sitem demokrasi adalah cara pemilihan, baik secara langsung maupun perwakilan.

Islam sebagai agama yang sangat komprenhensif telah memberikan batasan bagaimana mendapatkan tahta atau jabatan lewat pemilihan, Islam sangat menganjurkan orang yang memilih dan yang dipilih adalah orang yang sama-sama ikhlas dalam melakukan pekerjaan, jangan ada paksaan, agar memilih seseorang atau sekelompok orang akan mendapat jabatan, bentuk paksaan baik secara terang-terang atau paksaan dengan bentuk pemberian.

Baca Juga :  Waspadai Transaksi Rumah di Luar Prosedur Resmi (SOP)
Iklan
Iklan