PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mewakili Gubernur Kalteng memimpin Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan dan Pengawasan Ormas tahun 2024 di Palangka Raya, Selasa (5/3/2024).
Gubernur Kalteng melalui Kaban Kesbangpol Katma F Dirun menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Harapannya, melalui forum ini dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelaraskan sinergisitas tim terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kalteng dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota terhadap aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di Daerah.
Menurutnya, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan Hak Asasi Manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Ormas sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Katma, melalui peran dan aktivitasnya yang strategis, Ormas dapat menjadi sinergi dan kerjasama yang baik, guna membantu Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan
“Mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa” ucapnya.
Diharapkan, lanjut dia, melalui kegiatan ini sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan data Ormas, baik pendaftaran dan pelaporan aktivitas organisasi kemasyarakatan di daerah, yang merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan Ormas.
“Pada akhirnya menjamin eksistensi Ormas tersebut sebagaimana amanat kebebasan berserikat dan berkumpul dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945,” sebut Katma.
Sementara itu, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Kesbangpol Nova Vera Lina menjelaskan tujuan pelaksanan FGD ini, dalam rangka menjaga stabilitas sosial, politik, hukum, keamanan dan ketertiban umum, untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024.
Diungkapkannya, berdasarkan rekapitulasi data Ormas se Kalteng sampai dengan Desember 2023, berjumlah 1.054 Ormas, dan ada sekitar lebih dari 200 ormas tidak terdaftar.
Dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah Ormas yang sangat besar tersebut, serta semakin tingginya intensitas kegiatan Ormas di ruang publik, untuk menyikapi hal tersebut diperlukan sinegisitas dan koordinasi terpadu dalam pembinaan dan pengawasan Ormas di daerah, khususnya menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Tampil sebagai narasumber, Kasubdit Sosial Budaya Polda Kalteng Suwardi, Kabid Hankam Binda Kalteng Firmansyah, dan peserta kegiatan mewakili Kesbangpol Kabupaten/Kota se Kalteng. (drt/KPO-3)