Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Investasi Bodong Bisnis Tambang Batubara dan BBM Solar Oknum BhayangkariDit Reskrimum Polda Kalsel Periksa Belasan Saksi

×

Investasi Bodong Bisnis Tambang Batubara dan BBM Solar Oknum BhayangkariDit Reskrimum Polda Kalsel Periksa Belasan Saksi

Sebarkan artikel ini
Space Iklan

Kejanggalan investasi ini mulai terendus pada Februari 2024, dimana F berjanji bakal mencairkan keuntungan dari investasi itu di bulan Maret. Namun sampai saat ini, janji itu tak terbukti.

BANJARMASIN, KP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolsian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Rabu (13/3) telah memeriksa belasan orang sebagai saksi investasi bodong yang dilakukan oknum Bhayangkari berinisial F.

GBK

“Kami masih periksa saksi korban,” ujar Direktur Dit Reskrimum Polda Kalsel, Erick Frendriz SIK MH saat ditanya wartawan.

Erick menjelaskan bahwa yang melapor saat ini jumlahnya sudah belasan orang.

Sebelumnya, korban berinisial M dan KN melaporkan oknum Bhayangkari berinisial F, diduga sebagai orang yang menjalankan bisnis itu.

“Kita diarahkan anggota untuk melengkapi berkas seperti rekening koran dan sebagainya dan kalau ada korban lain yang melapor,” ujar KN.

Dia mengaku ikut menjadi korban bersama seorang rekannya yang telah menginvestasikan dana sebesar Rp 175 juta kepada F, dimana dana tersebut disetorkan secara bertahap dan dimulai dari sekian puluh juta rupiah awalnya.

“Terakhir menyetorkan dana pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp 80 juta dan uang fee di Februari tidak ada cair. Kami mau tarik modal dan F tidak merespon,” ucapnya seraya menambahkan kalau F menghilang.

Kejadian tersebut kemudian meresahkan warga Kota Banjarbaru, hingga mereka beraksi sampai mendatangi rumah F di Jalan Rahayu, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara hari Sabtu (9/3) lalu.

Selain warga di Kota Banjarbaru, ada pula beberapa dari daerah lainnya, yang menjadi korban.

Mereka mencari F untuk menanyakan kejelasan hasil investasi, lantaran F menjanjikan keuntungan sebesar 5 persen dari investasi batubara, ternyata tersendat.

Awalnya ajakan berinvestasi disebarkan ke sejumlah akun sosial media pribadi milik F.

Baca Juga :  Terdakwa Pembunuhan Putra Artis Tamara Tsyamara di Vonis 20 Tahun Penjara

Korban dijanjikan mendapatkan minimal Rp 10 juta dan dapat persen setiap bulan.

Kejanggalan investasi ini mulai terendus pada Februari 2024, dimana F berjanji bakal mencairkan keuntungan dari investasi itu di bulan Maret. Namun sampai saat ini, janji itu tak terbukti.

“Saat ditagih nomornya sudah tidak aktif,” kata salah satu korban.

Hal senada juga disampaikan RS, warga Kabupaten Tanah Bumbu, yang merasa ditipu karena tak kunjung mendapatkan hasil dari investasinya.

“Kalau saya investasi total Rp 200 juta, belum ada keuntungan,” ungkapnya.

Beberapa korban investasi bodong F menyetorkan uang mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 3 miliar.

Dan investor sebut, bisnis mulanya dijalankan dari warisan ayah sang terduga F. Namun lambat laun bisnis tersebut menjadi skema investasi terbuka.

Untuk melancarkan F dalam merekrut nasabah baru kerap mengundang tokoh agama, pengusaha dan selebgram. Tujuannya untuk menarik minat calon investor. (K-2)

Iklan
Iklan