Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
MartapuraTRI BANJAR

Kawal Instansi-Perumda, Pemkab-Kejari Teken MOU

×

Kawal Instansi-Perumda, Pemkab-Kejari Teken MOU

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura MOU
MOU - Kawal ketat instansi dan Perumda, Pemkab Banjar MoU dengan Kejari. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar bersama Kejari setempat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (18/03/2024) malam.

Penandatanganan dilakukan Bupati H Saidi Mansyur dan Kajari Banjar Bambang Rudi Hartoko SH, dilanjutkan Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Martapura 2 tentang pelayanan kesehatan pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK).

Baca Koran

Bupati Saidi menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kejari Banjar yang telah bekerja sama dengan Pemkab setempat hingga saat ini.

“Tentu kami menginginkan proses pembangunan di Kabupaten Banjar ini butuh pengawalan ketat,” katanya.

“Ada beberapa hal baik dinas maupun perusahaan daerah yang membutuhkan pengawalan, sehingga bukan hanya mendapatkan dampak kinerja, tetapi juga pendapatan-pendapatan yang terhambat selama ini,” ujarnya.

Melalui MoU tersebut, dirinya yakin dapat memberikan manfaat besar, baik pada instansi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Banjar.

“Dukungan hukum yang solid dapat memastikan, bahwa setiap kegiatan berjalan lancar, sesuai ketentuan hukum berlaku di daerah,” tegasnya.

Kajari Banjar Bambang Rudi sangat menyambut baik kerjasama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Banjar di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Memberikan pendampingan bagi semua instansi dan Perumda untuk berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami dan apabila diperlukan sosialisasi, kami siap membantu,” tandasnya.

Direktur Perumda PBB Rusdiansyah mengaku, permasalahan yang sering terjadi di pasar, antara lain banyaknya tunggakan tempat sewa atau usaha oleh pedagang.

“Untuk itulah kami membutuhkan pendampingan Kejari untuk menangani masalah tersebut. Setiap tahun kita lakukan MoU dan kebetulan Kajari nya baru, kami buatkan lagi MoU baru,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Soal Sampah Tanggung Jawab Bersama

Lebih lanjut Rusdi menyebut terkait MoU dengan UPTD Puskesmas Martapura 2, untuk melakukan pemeriksaan awal atau mendeteksi sedini mungkin terjadinya penyakit menular di pasar.

“Hingga saat ini penyakit tersebut belum ditemukan, tetapi upaya terus dilakukan. Apabila ada di masyarakat, khususnya pedagang, siap ditangani langsung UPTD Puskesmas Martapura 2,” pungkasnya. (Wan/K-3)

Iklan