Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Kemiskinan di Banjarmasin Belum Dituntaskan

×

Kemiskinan di Banjarmasin Belum Dituntaskan

Sebarkan artikel ini
Amalia Handayani

Penanganan dan penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi merupakan kewenangan dan urusan wajib pemerintahan daerah juga

BANJARMASIN, KP – Pemko Banjarmasin diharapkan terus berupaya untuk menanggulangi kemiskinan di kota ini, baik melalui pemberian bantuan langsung atau dalam bentuk bantuan wirausaha.

Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Amalia Handayani mengatakan, kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang belum mampu terpecahkan dengan baik.

“ Menyadari permasalahan sosial ini tentunya menuntut tanggung jawab bersama dan penanganan secara multi sektor,” katanya kepada {KP} Jumat (15/3/2024).

Dikatakannya, penanganan dan penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi merupakan kewenangan dan urusan wajib pemerintahan daerah.

Terkait itulah menurut Amalia Handayani, Pemko Banjarmasin sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“ Adapun maksud dan tujuan Perda ini yaitu sebagai pedoman dan payung hukum dalam upaya menurunkan serta penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.

Dijelaskan dalam Perda tersebut, Walikota melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial wajib menyusun kebijakan,strategi dan saran penanggulangan kemiskinan.

Anggota dewan dari F-PAN ini mengakui, dalam upaya penanggulangan kemiskinan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin sudah melahirkan sejumlah program.

“Namun pertanyaannya sekarang apakah jumlah warga miskin yang mendapatkan program itu sesuai data di lapangan ? Inilah yang menjadi persoalan,” kata Sukrowardi,” ujarnya.

Ia berpendapat umumnya faktor atau penyebab salah satunya adalah disebabkan karena berpendidikan rendah , tidak mempunyai pekerjaan tetap atau pengangguran dan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia.

Sementara terkait jumlah warga miskin Dinas Sosial Kota Banjarmasin telah melakukan evaluasi dan pendataan ulang.

Menurut Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Dolly Syahbana, di Banjarmasin diperkirakan awalnya yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 70 ribu warga miskin.

Baca Juga:  Desakan Digelarnya Musda Partai Demokrat Menguat

“ Namun setelah didata ulang sebanyak 30 ribu warga masuk kategori miskin,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi data warga miskin sudah dikoordinasikan dengan pusat data miskin (Pusdakin) yang masuk DTKS di Kementerian Sosial RI. (nid/K-3)

Iklan
Iklan