Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kerahkan 55 Mini Bus Gratis Angkut Pemudik Lebaran Banjarmasin – Tanjung dan Banjarmasin – Kotabaru

×

Kerahkan 55 Mini Bus Gratis Angkut Pemudik Lebaran Banjarmasin – Tanjung dan Banjarmasin – Kotabaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20240329 WA0011 e1711683148282
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M Fikri Hernadi. (Kalimantanpost.com/Antara)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebanyak 55 unit mini bus dikerahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) untuk melayani arus para pemudik lebaran 1445 Hijriah secara gratis.

“Sebanyak 55 bus mini tersebut kira-kira bisa mengangkut 1.000 pemudik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel M Fikri Hernadi, usai mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Jumat (29/3/2024).

Baca Koran

Selain itu, di harapan DAMRI bisa membantu satu bus sehingga angkutan pemudik jumlah lebih maksimal,. sedangkan dari Organda kemungkinan tidak bisa karena masalah teknis, kendati tahun lalu mereka berharap bisa terlibat, tambahnya.

Pansus III DPRD tersebut membahas LKPj Kepala Daerah atau Gubernur Kalsel Tahun 2023 bidang pembangunan dan infrastruktur, serta termasuk perhubungan.

Ia menerangkan, fasilitasi untuk transportasi para pemudik tersebut kemungkinan tanggal 6 dan 7 April 2024 sudah mulai beroperasi.

Jurusan Banjarmasin sampai Tanjung (berjarak sekitar 237 kilometer) atau sebaliknya, serta Banjarmasin-Kotabaru (sekitar 300 km) ibukota Kabupaten Kotabaru atau sebaliknya.

“Pendaftaran pemudik akan dibuka pada Senin 1 April 2024. Jadi warga masyarakat silakan pantau dan mendaftar melalui aplikasi tersebut,” kata Fikri.

Ia menambahkan. angkutan lebaran dari Pemprov Kalsel hanya untuk mudik, sedangkan buat balik (pulang) sendiri-sendiri karena biasanya kepulangan tidak bersamaan atau berbarengan.

“Kita harapkan pemudik kali ini lebih nyaman tidak terkendala transportasi. Namun pemudik tetap ingat atau hati-hati saat meninggalkan rumah harus betul-betul aman seperti tidak menimbulkan kebakaran,” demikian Fikri. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Berpeluang Bebas Dua dari Empat Terdakwa Perkara di Dinas PUPR Kalsel
Iklan
Iklan