Balangan, KP – Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzam sampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Balangan dalam Murenbang RKPD tahun 2025 tingkat Kabupaten Balangan.
Menurut Fauzan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum yang membahas penyusunan rencana pembangunan, baik pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.
Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah ini bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Balangan tahun 2025 yang dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah.
Selain itu juga menyepakati kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi. Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan priorotas pembangunan provinsi dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
Fauzan menyebut, peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dalan penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tentang RPJMD.
“Pokok-pokok pikiran yang dimaksud diantaranya, masih terbuka luasnya peluang pengembangan sektor pertanian, perkebunan, perikanan serta UMKM. Untuk perbaikan pengembangan sektor pertanian melalui peningkatan sarana produksi, berupa pengadaan pupuk serta infrastruktur irigasi, jalan produksi pertanian hingga distribusi hasil pertanian,” ujarnya.
Fauzan melanjutkan, peningkatan kualitas SDM agar bisa dan siap bersaing dalam keterbukaan ekonomi, perlu menjadi perhatian bersama.
Seterusnya, terkait realitas lapangan saat ini menunjukan, bahwa beberapa ruas jalan perlu mendapat perhatian bersama juga.
“Baik itu jalan provinsi dan jalan daerah masih ada berlobang, sehingga dapat menghambat distribusi barang dan jasa,” imbuhnya. (srd/K-6)