Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Mendagri Puji Perda Pengendalian Karhutla di Kalsel

×

Mendagri Puji Perda Pengendalian Karhutla di Kalsel

Sebarkan artikel ini
1 utama 5 klm 7 cm paman
PEMBASAHAN - Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat memimpin aksi pembasahan lahan gambut untuk penanganan karhutla di daerah kawasan Bandara internasional Syamsudin Noor, beberapa waktu lalu. (Ist)

Tito Karnavian juga memberikan apresiasi serupa kepada Pemprov Kalbar, Kaltim, Kalteng. Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan apresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kalimantan Post

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian saat memberikan catatan dan arahan pada rapat koordinasi khusus antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Kamis (14/3).

Selain Kalsel, Tito Karnavian juga memberikan apresiasi serupa kepada Pemprov Kalbar, Kaltim, Kalteng. Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

“Enam daerah tersebut saat ini telah memiliki regulasi berupa Perda terkait pengendalian karhutla.

Sedang provinsi lainnya, regulasinya masih dalam bentuk peraturan gubernur dan keputusan gubernur,” papar Tito.

Mendagri menekankan, alasan pentingnya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk pengendalian karhutla .

Selain perda bisa mengatur secara lebih komprehensif, perda lanjut Tito juga bisa memberikan sanksi.

“Sementara kalau dalam bentuk peraturan gubernur atau keputusan gubernur pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi” tekannya.

Kata Mendagri, meski dalam bentuk pergub atau keputusan gubernur, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah daerah yang telah memiliki regulasi untuk pencegahan dan penanganan karhutla.

Menurut Tito Karnavian. efektivitas dalam antisipasi dan penanggulangan karhutla sangat ditentukan dari ada atau tidaknya sebuah regulasi.

“Mengapa perda sangat penting, karena pada materi perda bisa ditetapkan tata aturan penting terkait pencegahan, penanggulangan, penganggaran dan penjatuhan sanksi,” tekan Tito

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin memaparkan langkah langkah konkret antisipasi dan penanggulangan bencana karhutla di daerahnya.

Sementara itu, pada rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dihadiri Menteri KLH Siti Nurbaya dan Pangdam, Danrem dan undangan terkait.

Baca Juga :  Pesawat FASI Jatuh, Marsma Fajar Adriyanto Meninggal Dunia

Gubernur Kalsel diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, R Suria Fadliansyah memaparkan antisipasi dan penanganan karhutla.

Langkah tersebut, melalui program penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan sarana peralatan dan penguatan kolaborasi.

Paman Birin juga mengucapkan terima kasih kepada pemetintah pusat, dan seluruh pihak serta masyarakat atas kepedulian membantu penanganan karhutla di Kalsel.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengingatkan pentingnya langkah langkah konkret untuk mitigasi dan penanggulangan karhuta .

“Terus tingkatkan kolaborasi dan antisipasi dini untuk menghadapi cuaca ekstrem, termasik karhutl untuk tahun 2024,” ingat Hadi. (*/K-2)

Iklan
Iklan