BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian memberikan apresiasi atas Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tito Karnavian memberikan catatan dan arahan tersebut dalam Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Kamis (14/3/2024).
Selain Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), ada Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.
“Enam daerah tersebut saat ini telah memiliki regulasi berupa Perda terkait pengendalian Karhutla, sedang provinsi lain, regulasinya masih dalam bentuk peraturan gubernur dan keputusan gubernur,” UjarTito.
Tirto menegaskan jika alasan pentingnya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk pengendalian Karhutla di daerah. Karenga dengan Perda, daerah tersebut bisa mengatur secara lebih komprehensif, yang lebih lanjut bisa memberikan sanksi.
“Sementara kalau dalam bentuk peraturan gubernur atau keputusan gubernur, pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi” tekannya.
Tirto juga tetap mengapresiasi terhadap bentuk pergub atau keputusan gubernur, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang telah memiliki regulasi untuk pencegahan dan penanganan Karhutla.
“Mengapa Perda sangat penting, karena pada materi Perda bisa ditetapkan tata aturan penting terkait pencegahan, penanggulangan, penganggaran dan penjatuhan sanksi,” katanya.
Rakor ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, juga dihadiri Menteri KLH Siti Nurbaya dan Pangdam, Danrem dan undangan terkait.
Sebelumnya , Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, R Suria Fadliansyah memaparkan terkait penanganan serta langkah konkret antisipasi dan penanggulangan Karhutla di daerahnya.
Juga penyampaian apresiasi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atas kerja sama pemerintah pusat dalam mengatasi Karhutla di Kalsel. Langkah tersebut, melalui program penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan sarana peralatan dan penguatan kolaborasi.
“Gubernur Kalsel mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dan seluruh pihak serta masyarakat atas kepedulian membantu penanganan Karhutla di Kalsel,” ujar R Suria Fadliansyah. (Adv/Dev/KPO-1)