Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Patroli Gabungan Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin Amankan 19 Orang Pesta Miras, Bawa Sajam dan Sabu

×

Patroli Gabungan Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin Amankan 19 Orang Pesta Miras, Bawa Sajam dan Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240331 WA0026 1 e1711874984440
Kepolisan gabungan Polda Kalsel - Polresta Banjarmasin mengamankan 19 orang dalam patroli sekala besar cipta kondisi, Sabtu, (31/3/24) malam.(Kalimantanpost.com/yuli)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com -Mengntisipasi gangguan kamtibmas pada bulan Suci Ramadhan, pihak kepolisan melaksanakan patroli sekala besar cipta kondisi gabungan Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, Sabtu, (31/3/24) malam.

Dari giat tersebut menyasar penyakit masyarakat yang di anggap cukup meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengamankan 19 orang yang terdiri pria dan wanita yang diduga menggelar pesta minuman keras di Jalan Kertak Baru Ulu tepatnya belakang Hotel Arum.

Baca Koran

Adapun mereka yang terjaring adalah AF ( 26) , MI (23), Ad (27), EC (21) , HA (24), TM (24) , MR (28), VY (26), MR (31), DO (33), FG (22), KF (23), SN (21 ), RA( 22), MR (30), RE (25), TA (26) , RN (23), dan LN (21).

Selain mengamankan 19 orang, petugas juga menyita barang bukti tiga botol alkohol kadar 70 persen dan beberapa sachet minuman serbuk.

Petugas terus melakukan patroli di kawasan Banjarmasin Tengah tepatnya jalan Pangeran Samudera dan berhasil menyita empat dus Bir merek Bintang.

Patroli terus berlanjut dan kembali mengamankan seorang pria berinisial MS (49).

Dalam giat gabungan di wilayah Banjarmasin Barat diamankan seorang pria ST (26) yang kedapatan membawa sabu seberar 0,13 gram yang ditemukan petugas didalam tas warna hitam.

Sementara di Kawasan Polsekta Banjarmasin Selatan diamankan 10, diantaranya perempuan RH (18), RY (20), AT (16), MR (17), FI (17), RO (17), RN (17) , Tiga Wanita inisial IT (18), MR (21) dan EA (19) ketika berada di jalan Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin

Menurut Kapolresta Banjarmasi Kombes Pol.Sabana Atmojo Patroli dilaksanakan guna antisipasi kegiatan begerakan sahur yang berindikasi menganggu ketenangan masyarakat dan untuk pencegahan terjadinya tawuran antar kampung, balapan liar, dan kejahatan jalanan lainnya.

Baca Juga :  Mutasi dan Rotasi 702 Personel Polri

“Semua remaja yang diamankan kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Usai dilakukan pembinaan, pembekalan dan para orang tua menandatangani perjanjian, sebagai para remaja tersebut tidak mengulanginya lagi.”jelas Sabana.

Sementara itu, bagi pembawa sajam dan pemilik sabu di tindak sesuai dengan hukuman berlaku.(Yul/KPO-3)

Iklan
Iklan