Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

Pemkab Banjar Tentukan Lokus Stunting 2025

×

Pemkab Banjar Tentukan Lokus Stunting 2025

Sebarkan artikel ini
Hal 16 2 Klm Martapura Lokus stunting
LOKUS STUNTING - Tentukan lokus stunting 2025, Bappedalitbang terapkan empat kriteria calon desa. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Guna memperkuat komitmen pimpinan daerah pada upaya percepatan penurunan stunting, Pemkab Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menentukan lokus stunting 2025, bertempat di ruang rapat Bauntung, Martapura, Senin (18/03/2024).

Kegiatan ini dipimpin Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq didamping Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Fara Hayani.

Baca Koran

Nashrullah menyampaikan, ada empat kriteria dalam penentuan calon desa lokus stunting di Kabupaten Banjar, yaitu jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah kasus balita stunting (pendek dan sangat pendek), persentase prevalensi stunting dan cakupan layanan.

“jika keempat kriteria tersebut berada di angka rendah dengan indikator merah, akan menjadi prioritas 1,” tegas Nashrul.

Nashrullah berharap, dengan ditetapkannya desa lokus stunting, agar dilakukan intervensi secara konvergen dari beberapa instansi melalui kegiatan yang langsung maupun tidak langsung pada sasaran prioritas.

Fara menambahkan, berdasarkan empat kriteria diatas, didapatkan 41 lokus stunting tahun 2025 dan terdapat 7 Desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 Desa di Kecamatan Astambul, 2 Desa di Beruntung Baru, 2 Desa di Karang Intan, 2 Desa di Martapura, 2 Desa di Pengaron dan 2 Desa di Sambung Makmur, 1 Desa Martapura Barat, 1 Desa Mataraman, 1 Desa Paramasan dan 1 Desa Sungai Pinang, 3 Desa Simpang Empat dan 15 Desa di Sungai Tabuk.

Kegiatan ini dihadiri para Camat yang menjadi lokus desa stunting serta SKPD terkait. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Hijriah Tahun Baru Islam
Iklan
Iklan