Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Lampung Digagalkan TNI AL

×

Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Lampung Digagalkan TNI AL

Sebarkan artikel ini
IMG 20240311 WA0024 e1710148692648
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram berhasil digagalkan Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).

Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin (11/3/2024), penemuan sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.

Kalimantan Post

Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.

Petugas memperkirakan sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram. Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini, petugas belum mengetahui ke mana sabu itu akan diedarkan.

Untuk memperdalam pemeriksaan, ke tiga orang beserta bukti sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam siaran pers tersebut, disebutkan bahwa hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Hakim Frank Caprio dan Kasus Anang Syakhfiani
Iklan
Iklan