Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Satpol PP Kota Banjarbaru Temukan PSK Jualan Lewat Aplikasi

×

Satpol PP Kota Banjarbaru Temukan PSK Jualan Lewat Aplikasi

Sebarkan artikel ini
5 PSK Jualan Lewat Aplikasi 2klm
GEREBEK PSK - Personel Satpol PP Kota Banjarbaru menggerebek seorang PSK dan pria hidung belang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara. (KP/Devi)
Space Iklan

BANJARBARU, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru yang dipimpin Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturahman, bersama Kasi Operasi dan Pengendalian Yanto Hidayat, meringkus wanita yang indikasi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri lewat aplikasi.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman menjelaskan, penangkapan PSK berbasis online tersebut dilakukan Selasa (26/3) siang lalu di salah satu rumah kontrakan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara.

GBK

Dari hasil pemeriksaan diketahui wanita berinisial AA (28) terindikasi sebagai “pemain” dan diamankan bersama satu wanita dan dua laki-laki lainnya yakni NA (18), AH (35) dan AR (28), yang ikut terlibat dalam praktek prostitusi tersebut.

“Dari pemeriksaan, secara terang-terangan mereka mengakui memasang tarif sekitar 300 hingga Rp 600 ribu rupiah setiap kali kencan,” ujarnya.

Ketiga terduga kemudian diamankan bersama barang temuan lainnya berupa alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan alat bukti lainnya ke Mako Pol PP.

Mereka diagendakan akan mengikuti sidang tindak pidana ringan karena terbukti melanggar Perda 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda 1 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Usaha Rumah Kost dan Perda 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Dev/K-4)

Baca Juga :  Kemkomdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai, Diduga Terlibat Judi
Iklan
Iklan