Banjarbaru,KP – Pemko Banjarbaru bakal membongkar kandang babi di sekitaran Danau Seran, Kelurahan Guntung Manggis sekitar tanggal 28 Maret 2024 mendatang.
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, mengatakan penertiban dilakukan sebagai lanjutan setelah penyampaian surat peringatan (SP) satu sampai dengan tiga kepada 10 peternak babi yang ada.
“Kita minta mereka bongkar sendiri. Stiker juga telah di pasang di lokasi tersebut bahwasanya ternak mereka akan ditutup,” katanya.
Dayat juga menjelaskan kandang babi tersebut juga terindikasi melanggar beberapa ketentuan. Seperti, tata ruang wilayah, izin bangunan, izin ternak serta pengelolaan limbah lingkungan.
“Relokasi tidak ada. Karena mereka sudah melanggar ketentuan,” tegasnya
Satpol PP Banjarbaru, juga meminta kepada dinas terkait yakni PUPR Banjarbaru untuk dapat menyediakan alat berat.
Guna mempercepat proses pembongkaran kandang babi yang ada. Selain itu, Satpol PP turut meminta bantuan armada dinas lingkungan hidup (DLH).
Disamping itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Banjarbaru nantinya juga akan menghimbau kepada para peternak babi untuk dapat mengamankan hewan ternak yang ada. (Dev/K-3)